Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Apple Masih Belum Bisa Jualan iPhone 16 di Indonesia, Pemerintah Belum Melihat ada Asas Berkeadilan

Sebelumnya Apple sempat mengajukan proposal investasi Apple bernilai 100 juta USD atau sekitar Rp 1,6 triliun namun ditolak pemerintah

Editor: Torik Aqua
Apple
Apple merilis iPhone 16 series, simak perbandingan harga dengan seri lainnya 

TRIBUNJATIM.COM - Apple hingga kini masih belum bisa menjual series iPhone 16 di Indonesia.

Sebab, pemerintah masih belum merestui penjualan produk iPhone keluaran terbaru tersebut.

Sebelumnya Apple sempat mengajukan proposal investasi Apple bernilai 100 juta USD atau sekitar Rp 1,6 triliun.

Proposal itu diajukan untuk membangun pabrik aksesoris di Indonesia.

Baca juga: Apple Harus Penuhi 3 Syarat Jika Ingin Tetap Jualan iPhone di Indonesia, Pemerintah: Akan Negosiasi

Daftra harga ponsel terbaru keluaran Apple, iPhone 16, yang akan buka pemesanan besok Jumat, 13 September 2024.
Daftra harga ponsel terbaru keluaran Apple, iPhone 16, yang akan buka pemesanan besok Jumat, 13 September 2024. (Apple Web)

Larangan penjualan series iPhone 16 yang diberlakukan sejak November 2024 merupakan akibat dari tidak terpenuhinya persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Regulasi ini mengharuskan minimal 40 persen komponen ponsel yang dijual di Indonesia berasal dari produksi lokal.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan memanggil Apple untuk menagih utang sekaligus investasi Apple di Indonesia. 

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita membeberkan ada dua pembahasan yang akan dibahas oleh Kemenperin dan Apple yakni pelunasan komitmen investasi tahun 2023 dan proposal baru investasi untuk 2024-2026.

“Yang pertama adalah pelunasan komitmen Apple untuk tahun 2023 yang masih ada kekurangan kurang lebih 10 juta dollar AS dan yang kedua proposal untuk Apple tahun 2024-2026. Itu yang akan dinegosiasikan oleh tim negosiasi kita," ujarnya saat jumpa pers di Jakarta, Senin (25/11/2024), dikutip dari Kompas.com.

Agus menegaskan, investasi yang baru ditawarkan Apple ke Indonesia senilai 100 juta dollar AS atau sekitar Rp 1,6 triliun, masih belum sesuai dengan asas berkeadilan. 

Asas berkeadilan yang dimaksud adalah pertama, perbandingan investasi Apple di negara-negara selain Indonesia, salah satunya investasi pembangunan pabrik. 

Kedua, penciptaan nilai tambah serta penerimaan negara. 

Ketiga, penciptaan lapangan kerja. 

Keempat, perbandingan investasi merek-merek produk gadget ataupun laptop lain di Indonesia.

"Berdasarkan asesmen teknokratis angka tersebut belum memenuhi angka yang kita anggap berkeadilan," pungkasnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved