Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Bondowoso

APBD 2025 Bondowoso Disahkan, Belanja Pegawai 37 Persen dan Siapkan untuk Makan Siang Gratis di BTT

Perda APBD tahun 2025 Bondowoso telah sah ditetapkan dalam rapat paripurna yang digelar pada Sabtu (30/11/2024).

Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Sinca Ari Pangistu
Pj Bupati Bondowoso Muhammad Hadi Wawan Guntoro, dan Ketua DPRD Ahmad Dhafir usai paripurna bersalaman dengan anggota legislatif dan eksekutif 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sinca Ari Pangistu

TRIBUNJATIM.COM, BONDOWOSO - Perda APBD tahun 2025 Bondowoso telah sah ditetapkan dalam rapat paripurna yang digelar pada Sabtu (30/11/2024).

Hal itu ditandai dengan penandatangan dokumen berita acara penetapan Raperda menjadi Perda antar Pj Bupati Bondowoso, Muhammad Hadi Wawan Guntoro dan seluruh pimpinan DPRD.

Dalam data yang diterima Tribun Jatim, total APBD 2025 yakni Rp 2.162.215.877.196 dengan rincian yakni pendapatan daerah sebesar Rp 2.022.037.891.988 dan belanja daerah sebesar Rp 2.162.214.877.196. 

Dari nilai ini maka, defisit Rp 140.177.985.208, dan tertutupi dengan penerimaan daerah.

Menurut Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir, ketentuan untuk belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD itu harus dilakukan pada 2026.

Baca juga: Aksi Bergelantungan Tim Damkar Bondowoso Bersihkan Sampah Plastik di Gorong-Gorong

Namun begitu, pihaknya telah mendorong pengurangan porsentase belanja pegawai mulai tahun ini melalui peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Bondowoso.

Seperti disampaikannya bahwa, dalam pembahasam badang anggaran dan tim anggaran (BATA) itu angka belanja pegawai mencapai 37 persen dari total APBD.

"Ketentuan UU itu tahun 2026 belanja pegawai itu maksimal 30 persen," jelasnya.

Baca juga: Bondowoso Memiliki Pasar Ikan dengan Traksaksi Terbesar Capai Rp5 M, Padahal Tak Punya Laut

Ia menjelaskan, menekan belanja pegawai bukan dengan mengurangi gaji atau pun belanja. Tapi meningkatkan PAD dengan target mencapai Rp 300 miliar dari tahun sebelumnya hanya Rp 230 miliar.

Dalam rapat BATA, telah diajukan beberapa solusi PAD. Di antaranya yakni, pajak hotel san restoran diharapkan ke depan besarannya tidak berdasarkan kesepakatan. Melainkan, dengan bukti data dari tamu hotel.

"Selama ini kan kesepakatan antara Dispenda, Bapenda, dan hotel," jelasnya.

Baca juga: Pilkada Bondowoso 2024, Paslon Rahmad Klaim Unggul Tipis, Tim Pemenangan Bagus: Mohon Bersabar

Selain itu, kata Ketua DPC PKB Bondowoso ini, yakni menjaga intensifikasnya. Menjaga kebocoran-kebocoran agar supaya murni full menjadi PAD.

Sementara itu, Pj Bupati Bupati, Muhammad Hadi Wawan Guntoro, mengatakan dalam APBD 2025 ini pihaknya menyampaikan ada beberapa prioritas. Seperti di antaranya penenkanan infrastruktur, dan peningkatan PAD.

Khusus di peningkatan PAD ini, pihaknya tengah menyusun kamus-kamus untuk potensi PAD. Melalui ini, diharapkan akan ada potensi yang bisa diintesifikan.

Baca juga: Ikuti Google Maps, Mobil Jatuh ke Sungai usai Lewati Jembatan Terputus, Semua Penumpangnya Tewas

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved