Viral Nasional
Sosok Effendi Simbolon Dipecat PDIP Gegara Dukung Ridwan Kamil, Sempat Jadi Anggota DPR 4 Periode
Effendi Simbolon dipecat PDIP lantaran mendukung Ridwan Kamil alih-alih Pramono Anung di Pilkada Jakarta 2024.
TRIBUNJATIM.COM - Effendi Simbolon resmi dipecat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Kabar ini telah dikonfirmasi oleh Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi, Djarot Saiful Hidayat, Sabtu (30/11/2024).
Alasannya, Effendi dianggap melanggar kode etik setelah mendukung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024.
Padahal, PDIP telah mencalonkan Pramono Anung dan Rano Karno dalam kompetisi itu.
Baca juga: PDIP Menang Pilkada di 21 Daerah Jatim, Belasan Kader Jadi Kepala Daerah
"Yang bersangkutan melanggar kode etik, disiplin dan AD/ART partai," ucap mantan anggota DPR RI ini.
Surat pemecatan terhadap Effendi Simbolon ditetapkan PDIP pada Kamis, 28 November 2024 lalu.
Surat itu diteken Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal, Hasto Kristiyanto.
Lantas, seperti apa sosok Effendi Simbolon ini?
Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com
Sosok Effendi Simbolon
Effendi lahir pada 1 Desember 1964 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, sebagai anak bungsu dari pasangan St. MM Simbolon dan Martha br. Tobing.
Masa kecilnya dihabiskan di Kalimantan hingga menyelesaikan pendidikan dasar di SD Negeri Cendrawasih Banjarbaru pada 1975.
Setelah itu, keluarganya pindah ke Jakarta, di mana Effendi melanjutkan pendidikan di SMP Negeri 41 Jakarta dan SMA Negeri 3 Jakarta.
Effendi kemudian melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Ia meraih gelar S-1 di bidang Manajemen Perusahaan dari Universitas Jayabaya pada 1988.
Setelah itu, Effendi melanjutkan pendidikan S-2 di bidang Ilmu Politik di Universitas Padjadjaran dan lulus pada 2013. Bahkan, ia meraih gelar Doktor di bidang Hubungan Internasional dari universitas yang sama pada 2015.
Baca juga: Risma-Gus Hans Siap Hadapi Panggung Debat Perdana Pilgub Jatim 2024, PDIP: Persiapan Matang
Effendi mengawali karier politiknya dengan bergabung dalam Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Ia pertama kali menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada 2004 dan berhasil mempertahankan kursinya selama empat periode berturut-turut.
Dalam kurun waktu itu, Effendi pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VII yang menangani isu-isu energi, sumber daya mineral, riset, teknologi, dan lingkungan hidup sampai 2013.
Sejak 2019, ia aktif sebagai anggota Komisi I yang berfokus pada pertahanan, luar negeri, komunikasi, dan informasi.
Di internal PDI-P, Effendi pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Pusat Bidang Sumber Daya dan Dana, serta menjadi salah satu bakal calon Sekretaris Jenderal PDI-P untuk periode 2010–2015.
Selain berkarier di politik, Effendi juga aktif dalam berbagai organisasi. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Lembaga Karate-Do Indonesia (PB Lemkari) hingga 2012, menggantikan Doddy Susanto.
Baca juga: PDIP Surabaya Turun ke 153 Kelurahan, Pungkasi Kampanye : Coblos Bu Risma-Gus Hans dan Eri-Armuji
Effendi juga menjadi salah satu penggagas berdirinya Pusat Punguan Simbolon Dohot Boruna se-Indonesia (PSBI), sebuah perkumpulan yang bertujuan mempererat hubungan di antara marga Simbolon di seluruh Indonesia.
Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara tahun 2013, Effendi mencalonkan diri bersama Jumiran Abdi.
Pasangan ini memperoleh suara 24,34 persen, kalah dari pasangan Gatot Pujo Nugroho dan Tengku Erry Nuradi yang memperoleh 33,00 persen suara.
-----
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dan bangkapos.com
Berita Jatim dan berita viral lainnya.
Effendi Simbolon
Effendi Simbolon dipecat PDIP
PDIP
Ridwan Kamil
viral nasional
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Pilkada Jakarta 2024
Sosok Letjen TNI Tandyo Budi Revita yang Dilantik Jadi Wakil Panglima TNI oleh Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Sosok Penyelamat Naskah Asli Proklamasi Tulisan Tangan Soekarno yang Nyaris Terbuang |
![]() |
---|
Respon Jokowi Tahu Presiden Prabowo Beri Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti ke Hasto |
![]() |
---|
Kata Pakar soal Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto: Tetap Harus Dikritisi |
![]() |
---|
3 Tersangka Kasus Beras Oplosan, 2 Orang Jabat Direktur, Merek yang Dijual Setrawangi hingga Resik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.