Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Mahasiswi UTM Bangkalan Dibunuh Pacar

Ada Bekas Luka pada Jasad Wanita Dilalap Api di Bangkalan, Diduga Korban Pembunuhan

Personil gabungan Inafis dan Opsnal Satreskrim Polres Bangkalan serta Unit Reskrim Polsek Galis langsung melakukan olah TKP di lokasi penemuan jasad w

|
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/ahmad faisol
Jasad wanita dilalap api telah dibungkus kantong mayat dikelilingi bentangan police line di bekas tempat pemotongan kayu, Desa Banjar, Kecamatan Galis, Bangkalan, pada Minggu (1/12/2024) malam. 

Kekejian MMA tidak berhenti di situ. Ia kemudian pergi meninggalkan korban untuk membeli air mineral kemasan botol. Setelah membuang isinya, botol air mineral yang ganti dengan bahan bakar yang dibelinya ke arah Barat dari lokasi kejadian. 

“Bensin langsung saya siram ke sarung yang saya jadikan selimutkan ke tubuh korban dan membakar. Saya pulang ganti baju, orang tua tahu setelah saya ditangkap,” pungkasnya.

Tersangka MMA dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara. Dari perkara tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa handphone yang ditemukan di sekitar TKP, gagang senjata tajam terbuat dari kayu yang ditemukan di sekitar TKP.

Serta Ceceran potongan rambut yang berada di sekitar TKP, dua buah botol parfum yang ditemukan di sebelah kiri posisi mayat/korban, 1 potong pakaian yang digunakan mayat/korban, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved