Pilkada Banyuwangi 2024
Hasil Rekapitulasi KPU Banyuwangi: Ipuk-Mujiono Menang Pilkada Banyuwangi 2024
Hasil rekapitulasi KPU Banyuwangi menyimpulkan pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani - Mujiono unggul dari pasangan Ali Maki
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin
TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI - Hasil rekapitulasi KPU Banyuwangi menyimpulkan pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani - Mujiono unggul dari pasangan Ali Makki-Ali Ruchi.
Ipuk-Mujiono meraup 404.366 suara atau 52,11 persen. Sementara Ali Makki - Ali Ruchi mendapat 371.688 suara atau 47,89 persen. Suara keduanya berselisih 32.678 suara atau 4,22 persen.
Rapat pleno rekapitulasi suara Pilkada Serentak 2024 di Banyuwangi berlangsung Selasa (3/12/2024) siang hingga Rabu (4/12/2024) dini hari.
Rekapitulasi dihadiri antara lain oleh seluruh komisioner KPU Banyuwangi, Bawaslu, PPK, Panwascam, dan para saksi calon bupati-wakil Banyuwangi bupati serta calon gubernur-wakil gubernur Jatim.
Baca juga: Peringati Hari Disabilitas Internasional, Banyuwangi Gelar Festival Kita Bisa
Ketua KPU Banyuwangi Dian Purnawan menjelaskan, hasil tersebut merupakan hasil rekapitulasi bertingkat mulai dari TPS hingga kabupaten.
KPU menyebut, setiap tahapan Pilkada Serentak 2024 berjalan transparan dan akuntabel. Pihaknya juga bersyukur, proses hingga rekapitulasi berjalan lancar dan tanpa hambatan.
Hasil rekapitulasi terserat dibacakan dalam pleno dan disahkan setelah proses pembacaan rampung. Berita acara rekapitulasi juga ditandatangani oleh sebagian besar saksi.
Hanya saksi Calon Bupati-Wakil Bupati Ali Makki-Ali Ruchi yang menolak untuk menandatangani berat acara karena beberapa alasan.
Menurut Dian, tidak ditandatanganinya berita acara rekapitulasi oleh salah satu saksi tidak berpengaruh terhadap keabsahan hasil.
"Itu menjadi hak dari masing-masing saksi paslon. tapi tidak berpengaruh terhadap keabsahan maupun tahapan berikutnya," kata Dian.
Baca juga: Riwayat 2 Kapal Ikan di Pelabuhan Perikanan Masami Banyuwangi, Sudah 8 Bulan Tak Berlayar
KPU, kata Dian, akan memberi waktu selama tiga hari kepada pasangan calon bupati-wakil bupati yang tak puas dengan hasil rekapitulasi untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ada tidaknya gugatan, proses penetapan kepala daerah Banyuwangi terpilih akan dilakukan setelah keluar pemberitahuan dari MK. Hal tersebut sesaui dengan PKPU yang mengatur tentang tahapan Pilkada Serentak 2024.
Dian menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang turut serta dalam berlangsungnya Pilkada Serentak di Banyuwangi. Termasuk terhadap aparat keamanan yang telah mengamankan setiap tahapan.
"Kami juga berterima kasih kepada Polresta, Kodim, dan Lanal yang membantu menagamankan hingga proses rekapitulasi ini," ujarnya.
Pilkada Banyuwangi 2024
rekapitulasi suara
Pilkada Serentak 2024
Ipuk-Mujiono
Ali Makki-Ali Ruchi
KPU Banyuwangi
TribunJatim.com
| Pesan Ipuk Pasca Ditetapkan Jadi Bupati Banyuwangi Terpilih : Saatnya Seluruh Masyarakat Bersatu |
|
|---|
| KPU akan Tetapkan Ipuk-Mujiono sebagai Bupati-Wakil Bupati Banyuwangi Terpilih pada 6 Februari 2025 |
|
|---|
| Rampung Menangi Gugatatan di PN, KPU Banyuwangi Fokus Hadapi Persidangan MK |
|
|---|
| Dituduh Tak Netral, Ketua Bawaslu Banyuwangi Lapor Polisi, Ada Dua Laporan |
|
|---|
| Hasil Quick Count LSI Denny JA, Ipuk-Mujiono Dapat Suara Tertinggi, PDIP Ucapkan Selamat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Proses-rekapitulasi-Pilkada-serentak-di-Banyuwangi.jpg)