Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Ibu Agus Buntung Dulu Masuk RS Syok Anaknya Tersangka Rudapaksa, Kini 13 Korban Lapor, Ada Anak-anak

Ibu Agus Buntung tak percaya anaknya menjadi tersangka rudapaksa. Kenyataannya, belasan korban melapor ke polisi usai penetapan tersangka itu.

Editor: Olga Mardianita
Istimewa
Belasan korban kini muncul dan melaporkan pelecehan Agus Buntung ke polisi. Tiga di antaranya adalah anak-anak. 

Sementara itu, korban pelecehan oleh mahasiswa Iwas alias Agus Buntung di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) bertambah. 

Setelah Agus ditetapkan tersangka, kini ada 13 orang perempuan ikut melaporkan lantaran turut jadi korban.

Baca juga: Agus Salim Meringis Gagal Dapat Donasi Rp 1,3 M, Terancam Bayar Ganti Uang yang Dipakai Bayar Utang

Mirisnya dari 13 orang perempuan tersebut ternyata ada anak yang masih dibawa umur.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Nusa Tenggara Barat (NTB) Joko Jumadi, Selasa (3/12/2024).

Joko menyebut 10 orang melaporkan kekerasan seksual yang diduga dilakukan IWAS kepada KDD NTB.

Menurutnya, tiga di antara 10 pelapor masih berusia anak.

"Dari yang sudah di-BAP (berita acara pemeriksaan) di penyidikan kepolisian itu tiga orang, ditambah yang baru sampaikan ke kami itu 10 orang, jadi totalnya 13 orang," kata Joko.

Mengenai korban anak, ia menyebut pihaknya telah menyerahkan penanganan laporan kepada Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram. 

IWAS pun berpeluang dikenakan pasal tambahan sehubungan kekerasan seksual terhadap anak.

"Apakah nanti ini akan masuk satu perkara atau laporan baru, ini yang masih jadi persoalan. Kalau yang berstatus anak-anak, kemungkinan akan ada laporan baru karena pasal yang diancamkan berbeda," kata Joko.

"Kalau memang nantinya (korban usia anak) sudah siap (melaporkan), kami akan bantu koordinasikan dengan Polda NTB," sambungnya.

Modus Agus

Joko menyebut kekerasan seksual yang diduga dilakukan IWAS pertama terjadi seawalnya pada 2022 dengan korban satu anak. Kasus-kasus yang lain disebut terjadi pada tahun 2024.

Dia menambahkan, berdasarkan keterangan korban, IWAS melakukan kekerasan seksual dengan modus komunikasi verbal yang dapat memengaruhi psikis.

"Untuk yang anak-anak tiga orang, itu modusnya dipacarin. Apakah sudah disetubuhi atau tidak? Wallahualam," kata Joko.

Seorang pria penyandang disabilitas tak memiliki tangan berinisial IWAS alias Agus (21), dituduh melakukan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi
Seorang pria penyandang disabilitas tak memiliki tangan berinisial IWAS alias Agus (21), dituduh melakukan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi (Youtube Official iNews)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved