Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Tabiat Aipda Nikson Polisi Bunuh Ibu, Paman Sebut Ponakan Selalu Marah-marah, Pernah Dirawat di RSJ

Aipda Nikson membunuh ibunya pakai tabung gas elpiji 3 kilogram. Ternyata Aipda Nikson disebut pernah dirawat di rumah sakit jiwa.

Penulis: Arie Noer Rachmawati | Editor: Mujib Anwar
Dok. Polsek Cileungsi via kompas.tv
Aipda Nikson membunuh ibunya pakai tabung gas elpiji 3 kilogram. Ternyata Aipda Nikson disebut pernah dirawat di rumah sakit jiwa. 

Meski demikian, ia tak menjelaskan lebih lanjut terkait detail kondisi kesehatan Aipda Nikson.

Rio hanya menegaskan pihaknya akan memproses kasus pembunuhan ini dengan transparan.

"Kami akan laksanakan dulu tugas, nanti selesaikan itu secara baik, dan kami akan proses ini secara transparan," tegasnya.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengonfirmasi Nikson bertugas di salah satu Polres di Polda Metro Jaya.

"Pangkatnya bintara tinggi, (dinas) di salah satu Polres di Polda Metro Jaya. Jadi pelaku sudah kita amankan dan saat ini lagi diperiksa juga," ujar Rio kepada wartawan, Senin (2/12/2024), dikutip dari Kompas.com.

Kapolres Bogor menegaskan, siapapun pelaku, termasuk anggota Polri, akan tetap diproses hukum.

"Meskipun pelaku merupakan anggota Polri, proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan," tegas Rio.

Baca juga: Aipda Nikson Sempat Curhat ke Pak RT sebelum Bunuh Ibu Kandungnya, Ngopi Bareng Sambat Keluarga

Rio menyatakan, pihaknya tidak akan main-main dalam menangani kasus pembunuhan ini.

"Kami sudah amankan dan saat ini lagi diperiksa juga. Namun, kami tetap melaksanakan ini secara tegas dan kami tidak akan main-main," katanya.

Terkait dengan informasi pelaku menjual minuman keras di rumah, Rio menyatakan, pihaknya masih mendalami hal tersebut.

Kapolres juga menegaskan, saat ini sidang kode etik terhadap pelaku sedang dilaksanakan Propam Polda Metro Jaya, sejalan dengan penyelidikan yang berlangsung.

"Kami akan proses ini secara transparan, kami selaras dengan Propam Polda Metro Jaya untuk pidananya di kami, kode etiknya di Propam Polda Metro Jaya," pungkasnya.

Penangkapan dilakukan saat Nikson berusaha melarikan diri menggunakan mobil pikap di Jalan Raya Cileungsi, Senin (2/12/2024).

Nikson ditangkap sekitar pukul 01.00 WIB setelah melarikan diri ke arah Bekasi.

Malam itu, pelaku hendak memarkirkan kendaraan Suzuki pikap di tengah jalan raya, tepatnya di depan RS Hermina Cileungsi.

Polisi menangkap seorang pria yang membunuh ibu kandungnya di Cileungsi, Bogor, pada Senin (2/12/2024) dini hari. Pelaku diketahui seorang anggota polisi bernama Aipda Nikson Pangaribuan (41) beralamat di Central Park di Jalan Kamboja H/14, RT 052/RW 021, Kelurahan Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utama, Bekasi.
Polisi menangkap seorang pria yang membunuh ibu kandungnya di Cileungsi, Bogor, pada Senin (2/12/2024) dini hari. Pelaku diketahui seorang anggota polisi bernama Aipda Nikson Pangaribuan (41) beralamat di Central Park di Jalan Kamboja H/14, RT 052/RW 021, Kelurahan Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utama, Bekasi. (Istimewa)
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved