Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sudah 2 Bulan Jadi Pejabat, Gus Miftah yang Hina Penjual Es Teh Ternyata Belum Lapor Kekayaan ke KPK

Gus Miftah yang merupakan Utusan Khusus Presiden ini ternyata belum melaporkan harta kekayaan ke KPK setelah dua bulan dilantik.

Editor: Olga Mardianita
Instagram.com
Gus Miftah yang sudah dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama belum melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Melansir SocialBlade, Youtube Gus Miftah diperkirakan bisa memperoleh penghasilan sebesar Rp5 juta hingga Rp85 juta per bulan.

Karena itu, jika dihitung dalam kurun satu tahun, penghasilannya diperkirakan bisa mencapai lebih dari Rp1 miliar.

Gus Miftah viral hina penjual es teh

Tagar Miftah belakangan trending di media sosial X pada Selasa (3/12/2024).

Rupanya hal itu karena potongan video yang memperlihatkan Gus Miftah melontarkan kata kasar.

Dalam video, ia berucap kasar kepada penjual es teh dalam acara pengajian.

Tampak Gus Miftah yang duduk di atas panggung.

Kemudian Gus Miftah menegur penjual es teh yang berkeliling di antara jemaah pengajian.

Namun ternyata dalam teguran tersebut, Gus Miftah mengucapkan kata kurang pantas kepada penjual es teh.

"Es tehmu seh okeh? (Es tehmu masih banyak?) Masih? Yo kono didol gobl*k (Ya sana dijual, bodoh)," ujar Gus Miftah.

Ucapan Gus Miftah lalu disambut tawa dari para hadirin.

Baca juga: Dulu Tenar Main di Sinetron Emak Ijah, Aktor Tampan Tinggalkan Dunia Hiburan & Sibuk Balapan Motor

"Dolen disek, engko lak durung payu, wes, takdir (Jual dulu, kalau belum laku, sudah, takdir)" katanya lagi.

Ekspresi penjual es teh itupun langsung berubah usai mendapat ucapan kasar dari Gus Miftah.

Potongan video inipun menuai komentar dari netizen.

Bahkan akun Instagram Gus Miftah yang memborong jajanan saat pengajian dihujat oleh netizen.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved