Berita Viral
Tangis Maryam TKW yang Divonis Hukuman Mati di Arab Saudi, Kini Bisa Pulang ke Madura usai 30 Tahun
Ia sempat dijatuhi hukuman mati karena didakwa membunuh majikannya. Maryam bisa bebas setelah ada yang membayar denda yang dibebankan kepadanya.
Kala itu, Jazuli masih duduk di kelas lima SD.
“Setelah ibu saya dipenjara pada tahun 2009, saya sempat telepon dia dan kondisinya sehat. Saya khawatir dia sudah dihukum mati."
"Alhamdulillah, ini keajaiban bagi kelurga kami. Ibu yang kami rindukan bisa pulang,” kata Jazuli sambil menahan air matanya jatuh.
Suami Maryam, Syafii mengaku bahagia istrinya telah kembali. Syafii mengaku sejak Maryam menjadi TKI, tak sekalipun berkomunikasi karena tidak punya alat telekomunikasi.
Selain itu, dirinya merasa awam dan hanya tahu kabar istrinya dari anak-anaknya.
“30 tahun itu waktu yang sangat lama. Saya bersyukur istri bisa kembali lagi ke rumah. Kami berdua sudah sama-sama tua dan akan menikmati sisa umur bersama-sama anak-anak dan cucu-cucu kami,” kata Syafii. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
TKW
TKW yang bebas dari hukuman mati di Arab Saudi
Arab Saudi
berita viral
Tribun Jatim
TribunJatim.com
Madura
Bangkalan
Warga Kadung Percaya Kades untuk Balik Nama Sertifikat Tanah, Uang Rp96 Juta Lenyap Ditipu Eks PNS |
![]() |
---|
Viral Orang Malas Mandi Disebut Tanda Gangguan Jiwa, Benarkah? ini Penjelasan Psikolog |
![]() |
---|
Ditipu Hozizeh, Isqomariyah Malah Dipalak Polwan Rp17,5 Juta Agar Pencabutan Laporan Segera Diproses |
![]() |
---|
Ternyata Terbukti Mutasi Kepsek Roni Tanpa Prosedur, Wali Kota Prabumulih Telanjur Bantah |
![]() |
---|
Suami Syok Istri Masuk Sumur 12 Meter usai Diajak 2 Pria Tak Dikenal, Ada Bisikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.