Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Tangis Maryam TKW yang Divonis Hukuman Mati di Arab Saudi, Kini Bisa Pulang ke Madura usai 30 Tahun

Ia sempat dijatuhi hukuman mati karena didakwa membunuh majikannya. Maryam bisa bebas setelah ada yang membayar denda yang dibebankan kepadanya.

Editor: Torik Aqua
Kompas.com
Maryam menangis bisa pulang ke Madura setelah lolos dari hukuman mati di Arab Saudi 

Kala itu, Jazuli masih duduk di kelas lima SD.

“Setelah ibu saya dipenjara pada tahun 2009, saya sempat telepon dia dan kondisinya sehat. Saya khawatir dia sudah dihukum mati."

"Alhamdulillah, ini keajaiban bagi kelurga kami. Ibu yang kami rindukan bisa pulang,” kata Jazuli sambil menahan air matanya jatuh.

Suami Maryam, Syafii mengaku bahagia istrinya telah kembali. Syafii mengaku sejak Maryam menjadi TKI, tak sekalipun berkomunikasi karena tidak punya alat telekomunikasi.

Selain itu, dirinya merasa awam dan hanya tahu kabar istrinya dari anak-anaknya.

“30 tahun itu waktu yang sangat lama. Saya bersyukur istri bisa kembali lagi ke rumah. Kami berdua sudah sama-sama tua dan akan menikmati sisa umur bersama-sama anak-anak dan cucu-cucu kami,” kata Syafii. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved