Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Muncul Bukti Agus Buntung Coba Goda dan Dekati Wanita di Tengah Kasus Rudapaksa, Lakukan Catcalling

Pria berinisial IWAS alias Agus Buntung itu tampak terekam kamera menggoda seorang perempuan. Peristiwa itu diduga terjadi di jalanan di Mataram, NTB

Editor: Torik Aqua
Kolase tangkapan layar
Bukti Agus Buntung goda wanita bermunculan di tengah kasus rudapaksa yang menjerat, cat calling hingga duduk berdua 

Ketua Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) NTB, Lalu Yulhaidir, menyatakan bahwa individu penyandang disabilitas tidak berbeda secara psikoseksual dengan nondisabilitas.

"Perbedaan hanya terjadi dalam hal pubertas," ujarnya, Senin, 2 Desember 2024.

Ia menambahkan bahwa pelaku bisa melakukan manipulasi emosi untuk menggaet korbannya.

Salah satu korban, melalui anggota Koalisi Anti Kekerasan Seksual NTB, Rusdin Mardatillah, melaporkan bahwa Agus mengancam akan membongkar aibnya jika tidak mengikuti permintaannya untuk melakukan ritual mandi wajib.

Klarifikasi Polda NTB

Polda NTB mengklarifikasi bahwa Agus bukan tersangka rudapaksa, melainkan pelecehan seksual.

"Kami menangani perkara pelecehan seksual secara fisik," tegas Kombes Syarif Hidayat.

Kasus ini diatur dalam Pasal 6C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), bukan KUHP Pasal 385.

Hingga kini, kasus pelecehan yang menjerat Agus masih berlanjut, dengan laporan terbaru menyebutkan bahwa 15 wanita menjadi korban, termasuk yang masih di bawah umur.

Agus kini berstatus sebagai tahanan kota setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Simak daftar nama Agus yang menjadi sorotan jelang Tahun Baru 2025

Mulai dari kasus Agus Salim hingga Agus Buntung yang viral di media sosial.

Nama Agus akhir-akhir ini banyak mendapatkan perhatian.

Kasus Agus Salim yang berkutat pada donasi.

Hingga Agus Buntung dengan kasus rudapaksanya.

Baca juga: Sering ke Penginapan, Agus Buntung Baca Mantra untuk Mengancam, Korban Melawan Pakai Ayat Kursi

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved