Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Siswa Terancam Dikeluarkan usai Laporkan Dugaan Pungli Rp1 Juta, Sekolah: Melanggar Aturan

Adapun dugaan pungli mulai dari Rp1 juta hingga Rp2,5 juta terhadap 600 siswa sekolah ini, berkedok pembangunan pagar dan halaman sekolah yang becek.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.com/ACHMAD NASRUDIN YAHYA - Shutterlock
Nasib siswa laporkan dugaan pungli SMAN 2 Cibitung, Kabupaten Bekasi 

TRIBUNJATIM.COM - Bongkar dugaan pungutan liar (pungli) terhadap 600 siswa, seorang siswa SMAN 2 Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, terancam dikeluarkan dari sekolah. 

Adapun dugaan pungli terhadap 600 siswa sekolah ini berkedok pembangunan pagar dan halaman sekolah yang becek.

Tak tanggung-tanggung, pungli tersebut mulai dari Rp1 juta hingga Rp2,5 juta. 

Baca juga: Pesta Pernikahan Habiskan Rp70 Juta Gagal Akibat Banjir, Pengantin Pilih Ikhlas, Aksinya Viral

Kasus ini terungkap setelah sang siswa mengadu kepada politisi Ronald Aristone Sinaga, yang lalu memposting aduan tersebut di akun Instagram @brorondm.

Akun tersebut juga membagikan beberapa tangkapan layar yang berisi pesan aduan pelajar lewat Direct Message.

Pelajar tersebut mengungkapkan, pihak sekolah meminta uang sebesar Rp1 juta sampai Rp2,5 juta kepada 600 pelajar di SMAN 2 Cibitung.

Dana tersebut diklaim untuk pembangunan pagar dan bangunan sekolah, tetapi setelah pelajar membayar, proyek tersebut tidak terealisasi.

Siswa tersebut juga mengatakan bahwa pihak sekolah mengancam mereka yang tidak memberikan uang tak akan diberikan kertas ujian akhir semester.

"Masalahnya kalau enggak bayar, enggak dikasih kertas ulangan, bang. Gimana mau maju Indonesia Emas!" keluhnya.

Atas kasus dugaan pungli di SMAN 2 Cibitung inipun membuka keresahan serupa di kalangan orang tua siswa.

Mereka menduga, praktik pungli juga terjadi di sekolah-sekolah lain di wilayah Kabupaten Bekasi.

Seorang wali murid SMA Negeri di Tambun, Bekasi, Budi (nama samaran) misalnya, mengaku pernah dimintai biaya sumbangan oleh sekolah ketika acara sosialisasi bersama.

Modus pungli dilakukan kepada orang tua murid dengan cara diminta menuliskan nominal sumbangan.

Alhasil seolah-olah sumbangan memang berdasarkan kesepakatan dengan orang tua murid.

Wali murid syok diberi undangan sekolah ternyata dimintai uang pungli Rp1 juta. Tak boleh transfer harus tunai.
Wali murid syok diberi undangan sekolah ternyata dimintai uang pungli Rp1 juta (SHUTTERSTOCK via KOMPAS.com)

Jika orang tua murid tidak menyetujuinya, maka berdampak pada kondisi anaknya di sekolah.

"Dulu awal masuk juga diminta sumbangan gitu, tapi enggak nyebut nominal, cuma disuruh isi berani berapa."

"Tapi ya undangan ke wali murid modusnya sosialisasi," kata orang tua siswa.

Menurut dia, ada beberapa orang tua murid lain yang mau menulis nominal sumbangan tersebut.

Sementara ia enggan menuruti permintaan sekolah karena menyadari tindakan tersebut termasuk pungli.

Menurut dia, cara sekolah meminta sumbangan tersebut mirip dengan yang dilakukan SMAN 2 Cibitung.

Hanya saja, dia menilai kalau oknum komite sekolah di SMAN 2 Cibitung lebih berani dalam memungut pungli.

"Mungkin kalau di Cibitung itu kan sekolah baru, dan lokasinya agak pelosok, jadi pungutannya agak ugal-ugalan, oknum lebih berani."

"Kalau SMA anak saya di Tambun, sekolah lama dan dulu dikenal favorit. Jadi modusnya agak soft," bebernya.

Baca juga: Siswa SMA Pilih Ngadu Pungli Sekolah ke Medsos, Imbas WA Lapor Mas Wapres Tak Aktif, Istana Bantah

Budi menilai, sekolah anaknya masih terus lakukan pungutan ilegal dengan modus kegiatan yang dilakukan setiap tahun.

Kegiatan tersebut dilakukan di luar sekolah, sehingga meminta bayaran tambahan dari para siswa untuk biaya akomodasi.

Namun biaya kegiatan dinilai tidak masuk akal.

"Modus pungutannya ada aja kegiatan tiap tahun. Kelas satu, anak saya studi kampus biaya sekitar satu juta."

"Ke ITB dari Bekasi, Bandung PP sehari bayar sejutaan. Hebat kan," sindir dia.

Perjalanan sehari Bekasi-Bandung tersebut menggunakan bus serta para siswa hanya diberi makan satu kali.

Namun biaya untuk kegiatan tersebut dipatok sampai lebih dari Rp 1 juta.

Kegiatan seperti itu, bahkan tidak hanya dilakukan satu kali.

Terakhir, sekolah anaknya mengadakan perjalanan ke Yogyakarta selama beberapa hari dengan pungutan biaya yang juga mencapai jutaan rupiah.

"Terakhir ke Jogja 2 malam 3 hari kalau enggak salah. Waktu kelas dua, studi kampus juga, itu Rp3 jutaan lebih," ungkapnya.

Kini anaknya sudah duduk di kelas 3 SMA. 

Curhatan siswa SMA bongkar dugaan pungli di sekolahnya bikin Bro Ron turun tangan, Lapor Mas Wapres tak direspon
Curhatan siswa SMA bongkar dugaan pungli di sekolahnya bikin Bro Ron turun tangan, Lapor Mas Wapres tak direspon (Kolase Instagram)

Sementara itu, Humas SMAN 2 Cibitung, Nana, membantah dugaan pungli tersebut.

Dalihnya, pihak sekolah cuma meminta sumbangan sukarela dari siswa melalui komite sekolah untuk menguruk halaman sekolah yang kerap tergenang air saat hujan.

"Sekarang punglinya di mana? Itu sumbangan, sukarela. Tinggal terserah orang tua mau nyumbangnya berapa, bahkan ada yang tidak nyumbang," kilah Nana.

Nana pun menegaskan, pihak sekolah tidak mematok jumlah uang sumbangan dan memahami kondisi ekonomi wali siswa yang mayoritas dari kalangan menengah ke bawah.

Pihak sekolah juga mengungkap, siswa yang melaporkan tersebut bisa dikeluarkan dari sekolah akibat tindakannya yang dianggap melanggar aturan sekolah.

"Jika siswa itu tidak mematuhi aturan yang ada, ya bukan sekolah yang mengeluarkan. Siswa itu sendiri yang ingin dikeluarkan dengan melanggar aturan itu," ujar Nana, melansir Kompas.com.

Nana juga menyatakan, pihaknya belum mengetahui siapa pelajar yang membongkar kasus tersebut.

"Ya, saya juga kurang tahu siapa pelapornya. Bisa saja orang luar yang mengatasnamakan siswa, atau mungkin siswa sendiri yang melakukannya," katanya.

Nana melanjutkan, ini hanya miskomunikasi saja antara orang tua, siswa, pihak sekolah, dengan pihak komite.

Lebih lanjut Nana juga menegaskan, bahwa pihak sekolah tidak akan melarang siswa mengikuti ujian karena tidak memberikan uang sumbangan.

Baca juga: Siswa SMA Curhat ke Bro Ron Soal Dugaan Pungli di Sekolah Minimal Rp 1 Juta, Sempat Lapor Mas Wapres

Terkait dugaan pungli ini, Tim Saber Pungli Polres Metro, Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Inspektorat Kabupaten Bekasi, dan Camat Cibitung pun langsung mendatangi SMAN 2 Cibitung untuk melakukan klarifikasi.

Dalam pertemuan ini, pihak SMAN 2 Cibitung membantah dugaan pungli dengan memberikan sejumlah barang bukti.

Barang bukti tersebut seperti undangan rapat antara komite sekolah dengan wali murid pada September 2024, surat keputusan (SK) komite sekolah, dana dokumen rapat.

Barang bukti yang diserahkan tersebut sebagai bentuk klarifikasi bahwa informasi dugaan pungli di SMAN 2 Cibitung tak benar.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved