Berita Viral
Lowongan Kerja di KPK Hanya Tinggal Impian, Jamil Malah Kehilangan Rp 18,4 Juta usai Ditipu
Pilu nasib Moh Jamil (22), resepsionis hotel yang malah kehilangan uang Rp 18,4 juta. Hal itu karena Jamil sempat tergiur lowongan kerja di KPK
TRIBUNJATIM.COM - Pilu nasib Moh Jamil (22), resepsionis hotel yang malah kehilangan uang Rp 18,4 juta.
Hal itu karena Jamil sempat tergiur lowongan kerja di Komisi Pemerintasan Korupsi (KPK).
Jamil dijanjikan akan menjadi seorang penyidik lapangan untuk menangkap koruptor.
Namun, Jamil malah terkatung-katung.
Baca juga: Tergiur Lowongan Kerja Gaji Lumayan, Pria Asal Blitar ini Tertipu di Surabaya, Motor Mertua Raib
Diketahui, Jamil adalah seorang resepsionis sebuah penginapan di Bulak Banteng, Surabaya.
Ia tertipu lowongan pekerjaan mencatut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jamil menuturkan, penipuan itu bermula 16 Mei 2024. Ada tamu atas nama Juli. A datang menyewa satu kamar selama satu bulan.
Satu minggu menginap di sana, Juli kerap mengajak ngobrol Jamil.
"Dia cerita kerja di KPK. Dia juga menunjukkan video-videonya. Saya ditawari pekerjaan sebagai penyidik KPK," kata Jamil.
Hingga pada suatu hari, Jamil ditawari gabung kerja KPK.
Ada posisi lowongan kosong sebagai penyidik lapangan.
Tugasnya mengejar penggarong uang negara.
Jamil pun langsung mengiyakan tawaran itu.
Jamil lantas disuruh membuat surat lamaran kerja. Juli beralasan lamaran bisa dititipkan kepadanya.
Jalani Transplantasi Hati Babi, Lansia Hanya Bertahan Hidup 171 Hari, Keluarga Telanjur Setuju |
![]() |
---|
Sosok YS Bendahara Kuras Dana Desa Rp1 M Disisakan Rp47 Ribu, Palsukan Tanda Tangan Kades Lalu Kabur |
![]() |
---|
Ngamuk Tak Dituruti Teman Kencan, Pria ini Lakukan Aksi Nekat di Apartemen, Sempat Memaksa |
![]() |
---|
Imbas Malu dengan Tetangga usai Diteriaki, Pria Nekat Lempar Bata ke Kepala Istri |
![]() |
---|
Tangis Nanda Guru SMAN Gagal Ujian Profesi karena Listrik Padam, 30 Menit Terakhir Jaringan Putus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.