Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sakit Hati Dipecat, Eks Satpam Bakar Kantor Pajak hingga Rp 500 Juta Hangus, Kamera CCTV Diputar

Seorang mantan pegawai yang berstatus seorang satpam merasa sakit hati hingga akhirnya membakar kantornya dan membuat rugi Rp 500 juta.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribunnews.com
Seorang mantan satpam membakar kantor pajak di Lampung Utara 

TRIBUNJATIM.COM - Sakit hati menjadi pemicu seorang mantan satpam di Lampung Utara nekat membakar kantor tempatnya dulu bekerja.

Akibat sakit hati dipecat oleh manajer kantor, mantan satpam tersebut akhirnya memutuskan lakukan pembakaran.

Peristiwa tersebut membuat Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kotabumi di Lampung Utara berakhir mengenaskan.

Mantan satpam Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kotabumi, Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Agus Rahmat (38), ditangkap oleh Polres Lampung Utara pada Sabtu (7/12/2024) malam.

Agus membakar kantor pajak Lampung Utara pada Sabtu pagi, sekitar pukul 07.00 WIB.

Akibat insiden tersebut, uang tunai senilai Rp 500 juta yang berada di dalam kantor turut hangus terbakar.

"Pelaku ini melakukan pembakaran ke Gedung Sub Bagian Umum dan Kepatuhan Internal Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kotabumi, Ditjen Pajak Kementrian Keuangan, dengan kerugian uang yang terbakar Rp 500 juta," kata Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Stefanus Reinaldo Nuswantoro Boyoh, melalui sambungan telepon, Minggu (8/12/224).

Agus diketahui merupakan warga Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara.

Dalam interogasi, Agus mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena sakit hati setelah dipecat dari pekerjaannya sebagai satpam di kantor pajak tersebut.

Baca juga: Sunhaji Penjual Es Teh Nangis Didatangi Gus Miftah usai Diolok, Sudah Maafkan & Tak Sakit Hati

Pemecatan itu terjadi pada Agustus 2024, yang membuatnya merasa kecewa terhadap manajemen kantor pajak.

Dari hasil pemeriksaan polisi, rekaman CCTV menunjukkan Agus masuk ke kantor dan mendekati ruang alat tulis kantor (ATK) sebelum melakukan pembakaran.

"Jadi pelaku ini dengan sengaja memutar CCTV tersebut menggunakan pipa dan ke luar membawa tas ransel," kata AKP Stefanus.

Pelaku dipecat karena ketahuan mencuri tablet dan barang-barang dinas milik kantor.

Ilustrasi api.
Ilustrasi api. (Freepik.com)

Petugas menyita selembar kertas bergambar denah lokasi kantor.

Serta dua batang pipa yang digunakan untuk mengubah arah CCTV oleh pelaku.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved