Berita Viral
Sakit Hati Dipecat, Eks Satpam Bakar Kantor Pajak hingga Rp 500 Juta Hangus, Kamera CCTV Diputar
Seorang mantan pegawai yang berstatus seorang satpam merasa sakit hati hingga akhirnya membakar kantornya dan membuat rugi Rp 500 juta.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Sakit hati menjadi pemicu seorang mantan satpam di Lampung Utara nekat membakar kantor tempatnya dulu bekerja.
Akibat sakit hati dipecat oleh manajer kantor, mantan satpam tersebut akhirnya memutuskan lakukan pembakaran.
Peristiwa tersebut membuat Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kotabumi di Lampung Utara berakhir mengenaskan.
Mantan satpam Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kotabumi, Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Agus Rahmat (38), ditangkap oleh Polres Lampung Utara pada Sabtu (7/12/2024) malam.
Agus membakar kantor pajak Lampung Utara pada Sabtu pagi, sekitar pukul 07.00 WIB.
Akibat insiden tersebut, uang tunai senilai Rp 500 juta yang berada di dalam kantor turut hangus terbakar.
"Pelaku ini melakukan pembakaran ke Gedung Sub Bagian Umum dan Kepatuhan Internal Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kotabumi, Ditjen Pajak Kementrian Keuangan, dengan kerugian uang yang terbakar Rp 500 juta," kata Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Stefanus Reinaldo Nuswantoro Boyoh, melalui sambungan telepon, Minggu (8/12/224).
Agus diketahui merupakan warga Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara.
Dalam interogasi, Agus mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena sakit hati setelah dipecat dari pekerjaannya sebagai satpam di kantor pajak tersebut.
Baca juga: Sunhaji Penjual Es Teh Nangis Didatangi Gus Miftah usai Diolok, Sudah Maafkan & Tak Sakit Hati
Pemecatan itu terjadi pada Agustus 2024, yang membuatnya merasa kecewa terhadap manajemen kantor pajak.
Dari hasil pemeriksaan polisi, rekaman CCTV menunjukkan Agus masuk ke kantor dan mendekati ruang alat tulis kantor (ATK) sebelum melakukan pembakaran.
"Jadi pelaku ini dengan sengaja memutar CCTV tersebut menggunakan pipa dan ke luar membawa tas ransel," kata AKP Stefanus.
Pelaku dipecat karena ketahuan mencuri tablet dan barang-barang dinas milik kantor.

Petugas menyita selembar kertas bergambar denah lokasi kantor.
Serta dua batang pipa yang digunakan untuk mengubah arah CCTV oleh pelaku.
sakit hati
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
kantor pajak
Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kotabumi
Lampung Utara
Sehari Dapat Rp 30 Ribu, Buruh Pabrik Bingung Cari Rp 200 Juta Demi Tebus Anak yang Disekap di China |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Beri Salam Tutut Soeharto usai Gugatan Dicabut, Ternyata soal Larangan Keluar Negeri |
![]() |
---|
Penyebab Bangunan Kecil di Tengah Sawah Habiskan Anggaran Rp 112 Juta, Dinas Pertanian: Produktif |
![]() |
---|
Buka Praktik Terapi hingga Raup Rp 500 Juta, Dokter ini Ternyata Palsu, Vonis Pasien Sakit HIV |
![]() |
---|
Warga Gerebek Kades yang Nikah Siri dan Ada di Rumah Janda, Tuntut Mundur dari Jabatannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.