Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

7 Tahun Ria Agustina Buka Perawatan Kecantikan Abal-abal di Hotel, Pelanggan Disuruh Bayar Rp15 Juta

Ternyata Ria Agustina sudah tujuh tahun buka perawatan yang dilakukan di kamar hotel. Ria tak memiliki izin praktik di Jakarta.

Kolase Dok. Istimewa dan KOMPAS.com
Ternyata Ria Agustina sudah tujuh tahun buka perawatan yang dilakukan di kamar hotel. Ria tak memiliki izin praktik di Jakarta. 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus perawatan kecantikan abal-abal milik Ria Agustina (33) belakangan menjadi perbincangan.

Ternyata Ria sudah tujuh tahun buka perawatan yang dilakukan di kamar hotel.

Ria tak memiliki izin praktik di Jakarta.

Pelanggan yang menggunakan jasanya diminta bayar Rp15 juta untuk perawatan.

Ria pemilik Ria Beauty ini ditangkap polisi di sebuah kamar hotel kawasan Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Minggu (1/12/2024).

Saat penangkapan, Ria masih mengenakan alat pelindung diri (APD) hijau lengkap dengan sarung tangan.

Baca juga: Padahal Sarjana Perikanan, Ria Agustina Beri Perawatan Kecantikan Abal-abal, Omzet Bisa Rp200 Juta

Polisi juga mengamankan karyawan Ria, DN (58), yang terekam dalam sebuah video yang diterima Kompas.com, Selasa (10/12/2024).

Petugas dari Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya memasuki kamar hotel tipe suite dan memperkenalkan diri.

“Begini, Bu. Jadi kan dokter itu…,” ujar seorang petugas, yang langsung disela oleh Ria yang menjawab, “Saya bukan dokter.”

Polisi kemudian menjelaskan bahwa dokter yang mengajak spesialis harus memiliki koridium atau perhimpunan yang berhak mengeluarkan sertifikasi.

Ria kemudian menunjukkan surat izin yang dimilikinya, namun mengakui bahwa dia tidak memiliki surat izin praktik di Jakarta.

“Saya sudah bertanya kepada pihak hotel, dan mereka menjelaskan bahwa hotel ini memiliki Amdal. Ketika saya tanya soal limbah medis, mereka bilang sudah bekerja sama dengan Dinas Kesehatan setempat,” terang Ria.

Polisi menangkap pemilik Ria Beauty, Ria Agustina (33), di sebuah kamar hotel kawasan Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Minggu (1/12/2024).
Polisi menangkap pemilik Ria Beauty, Ria Agustina (33), di sebuah kamar hotel kawasan Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Minggu (1/12/2024). (DOK. Istimewa)

Polisi kemudian bertanya lebih lanjut tentang dinas yang dimaksud oleh pihak hotel, namun Ria mengaku tidak mengetahuinya.

“Yang bekerja sama itu pihak hotel, bukan saya,” jelas Ria.

Saat ditanya apakah praktik Ria Beauty dilakukan di hotel tersebut, Ria menjawab bahwa praktik tersebut sudah berlangsung di hotel itu selama tujuh tahun.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved