Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Nganjuk

Aniaya Santri Sampai Pendarahan Otak, Bocah 12 Tahun di Nganjuk Diamankan Polisi

Aniaya santri sampai mengalami pendarahan otak, bocah 12 tahun di Nganjuk telah diamankan polisi. Terduga sementara dititipkan di rumah singgah.

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Dwi Prastika
freepik
Ilustrasi - Proses penanganan kasus dugaan penganiayaan santri yang terjadi di salah satu pondok pesantren, di Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, masih terus dilakukan.  

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma

TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Proses penanganan kasus dugaan penganiayaan santri yang terjadi di salah satu pondok pesantren, di Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, masih terus dilakukan. 

Berdasarkan informasi, saat ini, terduga penganiaya, AF (12), telah diserahkan ke Polres Nganjuk

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga membenarkan kabar tersebut. 

Pihak pondok pesantren telah menyerahkan terduga penganiaya ke Polres Nganjuk

Sementara, pada Rabu (11/12/2024), Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro sempat mengeluarkan imbauan kepada keluarga untuk menyelesaikan persoalan ini dan menyerahkan AF. 

Ia turut menjamin tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku dan penyelesaian secara manusiawi akan diutamakan. 

"(AF) Sudah diserahkan oleh pihak pondok pesantren kepada kami," katanya kepada Tribun Jatim Network melalui aplikasi pesan singkat, Kamis (12/12/2024).

Usia AF masih sebaya dengan korban, MKM (12). 

Dengan begitu, AF masih berstatus sebagai anak.

Penanganan terhadap AF pun disesuaikan. 

Baca juga: Kakak di Pamekasan Aniaya Adik Ipar dengan Pisau, Emosi Gegara Digeber Motor saat Sembelih Ayam

"Terduga sementara dititipkan di rumah singgah Dinas Sosial Nganjuk. Dugaan kasus ini juga ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Nganjuk," ungkapnya. 

Diberitakan sebelumnya, seorang santri berinisial MKM (12) menjadi korban perundungan yang dilakukan oleh temannya sendiri di salah satu pondok pesantren yang berlokasi di Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk

Ironisnya, sang teman bahkan tak segan melakukan kekerasan fisik terhadap korban hingga menderita pendarahan otak. 

Kini, korban harus dirawat intensif di rumah sakit swasta di Kediri. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved