Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemprov Jatim

Pemprov Jatim Sabet Penghargaan Predikat Kepatuhan dari Ombudsman RI

(Pemprov) Jawa Timur (Jatim) mendapatkan penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan

Editor: Ndaru Wijayanto
Pemprov Jatim
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) mendapatkan penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024) dari Ombudsman RI.  

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) mendapatkan penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024) dari Ombudsman RI

Piagam penghargaan diserahkan oleh Ketua Ombudsman RI, M. Najih kepada Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono pada acara Penganugerahan Hasil Penilaian  Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 di Hotel JW Mariot Surabaya, Jumat (13/12). 

Penghargaan itu diberikan lantaran Pemprov Jatim memperoleh skor penilaian 92,08 kategori A (Kualitas Tertinggi) Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024. Nilai itu mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2023 sebesar 88,81 yang juga kategori A. 

Tak hanya itu, Ombudsman RI juga memberikan penghargaan predikat kepatuhan kepada pemerintah kota/kabupaten kepada 37 kabupaten/kota se Jatim, 25 penghargaan kepada polres kepatuhan kepolisian resort dan 20 penghargaan predikat kepatuhan kepada kantor pertanahan. 

Pj. Gubernur Adhy mengatakan, penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa Pemprov Jatim berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang akuntabel, cepat, responsif, melayani dan berdampak memenuhi harapan masyarakat. 

Saat ini, lanjut Adhy, reformasi birokrasi difokuskan pada implementasi transformasi digital untuk mewujudkan human-based public governance yang mengedepakan digital services.

Ke depannya, Adhy menyampaikan kalau pihaknya akan terus meningkatkan pelayanan publik di Pemprov Jatim. Karena menurutnya, penghargaan atau nilai bukanlah sebuah tujuan akhir dari semua upaya yang sudah dilakukan, namun yang terpenting adalah bagaimana upaya tersebut dapat memberi dampak dan manfaat nyata bagi masyarakat. 

"Ini bukan hanya tentang angka atau nilai, tetapi tentang kepercayaan masyarakat yang semakin meningkat kepada kita, aparatur pemerintah, pemberi layanan bagi masyarakat," ungkapnya. 

Lebih lanjut, Adhy juga menyebut penghargaan yang diterima ini adalah bentuk kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah dan Ombudsman RI yang menjadi pilar penting sebagai upaya mewujudkan publik yang akuntabel, cepat, prima dan berintegrasi. 

"Untuk itu, sebagai pelayan publik seluruh layanan kepada masyarakat dituntut untuk memberikan pelayanan lebih cepat dengan prosedur yang sederhana dan ramah kepada kelompok rentan," katanya.

Sejalan dengan hal tersebut penyelenggaraan penilaian kepatuhan pelayanan publik tidak sekadar mematuhi aturan dan regulasi yang ada, tetapi juga memberikan pelayanan yang terbaik, cepat, dan tepat kepada seluruh lapisan masyarakat. 

Pj. Adhy pun berpesan kepada agar kepatuhan harus menjadi budaya yang tertanam di setiap institusi pemerintah. Ia mengingatkan bahwa dibutuhkan kerja keras untuk memperbaiki layanan publik untuk memberikan pelayanan publik yang berdampak kepada masyarakat. 

"Semoga hasil penilaian ini akan menjadi langkah awal dalam mewujudkan pemerintah yang responsif, melayani, dan memenuhi harapan masyarakat," harapnya.

Sementara itu, Ketua Ombudsman RI M. Najih mengatakan, dalam rangka mencapai Indonesia Emas 2045 terdapat agenda nasional dimana watak birokrasi harus menuju world class goverment sesuai RPJMN 2024-2029. 

Artinya, penyelengaraan layanan publik tidak hanya bersifat digital semata namun membangun karakter aparatur sesuai dengan tupoksi yang akan menjadi tata nilai sehingga pelayanan publik berdampak kepada masyarakat. 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved