Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Polisi Beber Alasan Ayah di Surabaya Cubit Anak di Jalan hingga Viral, AKP Rina: Agak Kelewatan

Viral video ayah di Surabaya yang mencubit anaknya di jalan berkali-kali hingga akhirnya viral, kekerasan yang dilakukan tersebut terkuak alasannya.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Facebook via Tribun-Medan.com
Polisi beber alasan ayah di Surabaya mencubit anaknya berulang kali, menurut polisi sudah kelewatan. 

"Ini bisa dikatakan tindakan untuk mendisiplinkan anak, cuman kali ini memang bapaknya sudah agak kelewatan. Kalau memar atau apa, nanti kita nunggu hasil visum," jelasnya. 

Pelaku dipersangkakan Pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dia terancam hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan akibat tindakannya tersebut. 

"Yang kita minta, kalau ada kejadian (dianggap kekerasan) seperti itu ke anak, bukan hanya tugas polisi tapi tugas semua masyarakat. Karena anak itu dilindungi oleh kita semua," ucap Rina.

Baca juga: Viral Pria Cubit Anak Kecil hingga Menangis Minta Ampun di Surabaya, Kini Jadi Tersangka

Sebelumnya memang viral di media sosial detik-detik seorang ayah yang mencubit anaknya berulang kali.

Dalam video yang berdurasi 27 detik, terlihat seorang pria berkacamata mengenakan helm hitam dan masker putih tengah menggendong bocah laki-laki.

Pria tersebut tampak mencubit kaki sang anak.

Sedangkan si bocah berusaha memindahkan tangan dan menunjukkan wajah kesakitan.

Atas aksinya, banyak netizen di media sosial yang mengecam tindakan sang ayah.

Sebab tampak di video, pria tersebut tetap mencubit anaknya meski sudah berteriak-teriak, menangis minta ampun.

Kini pria yang merupakan ayah kandung korban tersebut telah menjadi tersangka.

Dia diamankan Satreskrim Polrestabes Surabaya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) setelah videonya viral.

Video viral Pria Cubit Anak Kecil hingga Menangis Minta Ampun di Surabaya
Video viral pria cubit anak kecil hingga menangis minta ampun di Surabaya (Istimewa)

AKP Rina Shanty Nainggolan mengatakan, pihaknya telah berhasil menangkap pelaku.

Yakni setelah melakukan penyelidikan melalui rekaman CCTV di sekitar Jalan Jaksa Agung Suprapto, Genteng.

Kejadiannya tersebut tepatnya berada di depan Hotel Leedon, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Gubeng, Surabaya.

Terungkap anak kecil tersebut adalah anak dari pelaku pencubitan, usianya baru 3,5 tahun.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved