Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Viral Nasional

Alasan Jokowi dan Anak Menantunya Dipecat dari PDIP, Ketua DPP Singgung Jabatan: Sanksi

Terungkap alasan Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) dipecat dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Editor: Torik Aqua
Tribunnews.com
Alasan Jokowi dipecat dari PDIP 

TRIBUNJATIM.COM - Terungkap alasan Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) dipecat dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Bukan hanya Jokowi, tapi anak Gibran Rakabuming Raka dan menantunya Bobby Nasution juga dipecat.

Pemecatan itu dibacakan oleh  Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai, Komarudin Watubun, dan dihadiri oleh anggota DPP lainnya.

Pembacaan pemecatan itu direkam dalam sebuah video.

Baca juga: Bukan Tunggu Lengser, Proses Pemecatan Jokowi dari Kader PDIP sudah Berjalan Lama

Komarudin menyatakan bahwa pemecatan Jokowi dan Gibran merupakan hasil dari pelanggaran etika partai.

 “Pemecatan ini adalah sanksi organisasi,” tegas Komarudin, Senin (16/12/2024).

Dalam Surat Keputusan Nomor: 1649 /KPTS/DPP/ XII /2024, DPP PDIP menimbang sejumlah hal yang menjadi alasan pemecatan terhadap Jokowi.

Dalam point menimbang, DPP PDIP menyoroti sikap, tindakan dan perbuatan Jokowi selaku kader yang ditugaskan sebagai Presiden RI periode 2014-2019 dan 2019-2024, telah melanggar AD/ ART Partai Tahun 2019 serta Kode Etik dan Disiplin Partai.

Jokowi selaku kader yang juga menjabat sebagai Presiden RI 2014-2019 dan tahun 2019-2024 telah melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai serta Kode Etik dan Disiplin PDIP.

Dalam  surat keputusan pemecatan, Jokowi telah "melawan terang-terangan" keputusan DPP yang mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden dari PDIP dalam Pemilu 2024.

Jokowi diduga melakukan intervensi terhadap Mahkamah Konstitusi, yang dianggap sebagai tindakan yang merusak sistem demokrasi dan etika kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Dengan pemecatan tersebut, Jokowi dan Gibran dilarang melakukan kegiatan serta menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan PDIP," kata Komarudin.

Dalam surat keputusan yang dikeluarkan tertanggal 4 Desember 2024, dinyatakan bahwa PDIP tidak bertanggung jawab atas segala tindakan yang dilakukan oleh keduanya setelah pemecatan ini.

Sementara Gibran dipecat karena berdasarkan surat keputusan nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024 tentang Pemecatan Gibran Rakabuming Raka dari Keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. 

Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan, memutuskan, menetapkan : 

Satu, memberi sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Gibran Rakabuming Raka dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Dua, melarang saudara tersebut pada diktum satu di atas, melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. 

Kemudian Surat keputusan nomor 1651/KPTS/DPP/XII/2024 tentang pemecatan Muhammad Bobby Afif Nasution dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan, memutuskan, menetapkan : 

satu, memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Muhammad Bobby Afif Nasution dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. 

Dua, melarang saudara tersebut pada diktum satu di atas melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasamakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Tiga, DPP-PDI Perjuangan akan mempertanggungjawabkan surat keputusan ini pada kongres yang akan datang.

Tidak hanya mereka bertiga, DPP PDIP juga memecat 24 anggota lainnya yang melanggar etika partai, terutama terkait pencalonan Pilkada 2024 dari partai lain.

Mereka adalah : 

Berikut daftar 24 orang yang dipecat dari keanggotaan PDIP:

1. Lalu Budi Suryata

Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain • Asal daerah NTB

2. Putu Agus Suradnyana

Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain • Asal daerah Bali

3. Putu Alit Yandinata

Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain • Asal daerah Bali

4. Muhammad Alfian Mawardi

Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain • Asal daerah Kalimantan Tengah

5. Hugua

Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain • Asal daerah Sulawesi Tenggara

6. Elisa Kambu

Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain • Asal daerah Papua Barat Daya

7. John Wempi Wetipo

Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain • Asal daerah Papua Tengah

8. Willem Wandik

Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain • Asal daerah Papua Tengah

9. Suprapto

Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain • Asal daerah Sorong/Papua Barat Daya

10. Gunawan HS

Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain • Asal daerah Malang/Jawa Timur

11. Heriyus

Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain • Asal daerah Murung Raya/ Kalimantan Tengah

12. Ery Suandi

Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain • Asal daerah Karimun/ Kep. Riau

13. Fajarius Laia

Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain • Asal daerah Nias Selatan/ Sumatera Utara

14. Mada Marlince Rumaikewi

Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain • Asal daerah Mamberamo Raya/ Papua

15. Feri Leasiwal

Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain • Asal daerah P. Morotai/ Maluku Utara

16. Lusiany Inggilina Damar

Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain • Asal daerah Halmahera Barat/ Maluku Utara

17. Dorthea Gohea

Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain • Asal daerah Nias Selatan/ Sumatera Utara

18. Weski Omega Simanungkalit

Melanggar etik Partai tidak mendukung Calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan. Asal daerah Tapanuli Tengah/ Sumatera Utara

19. Arimitara Halawa

Melanggar etik Partai tidak mendukung Calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan• Asal daerah Tapanuli Tengah/ Sumatera Utara

20. Camelia Neneng Susanty Sinurat

Melanggar etik Partai tidak mendukung Calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan • Asal daerah Tapanuli Tengah/ Sumatera Utara

21. Sihol Marudut Siregar

Melanggar etik Partai tidak mendukung Calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan • Asal daerah Tapanuli Tengah/ Sumatera Utara

22. Hilarius Duha

Melanggar etik Partai tidak mendukung Calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan • Asal daerah Nias Selatan/ Sumatera Utara

23. Yustina Repi

Melanggar etik Partai tidak mendukung Calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan • Asal daerah Nias Selatan/ Sumatera Utara

24. Effendi Muara Sakti Simbolon

Melanggar etik Partai tidak mendukung Calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan • Asal daerah DKI Jakarta

Komarudin menegaskan bahwa DPP PDIP akan mempertanggungjawabkan keputusan pemecatan ini pada kongres yang akan datang.

DPP PDIP juga akan meninjau kembali keputusan ini jika ada kekeliruan yang ditemukan di kemudian hari.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved