Berita Viral

Profil Keluarga Dokter Koas Luthfi Tak Sembarangan, Kini Status Studi Lady Aurellia Dibekukan Kampus

Inilah profil keluarga dokter koas Luthfi yang menjadi korban penganiayaan sopir Lina, ibu dari Lady Aurellia seorang mahasiswi dokter koas.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribun-Timur.com
Profil keluarga dokter koas Luthfi yang dianiaya sopir sesama dokter koas ternyata bukan orang sembarangan. 

TRIBUNJATIM.COM - Latar belakang keluarga Dokter Koas Luthfi rupanya tidaklah sembarangan.

Bahkan bisa dibilang, keluarga dokter Koas Luthfi ternyata tak kalah mentereng dari keluarga Lady Aurellia.

Ayah Muhammad Luthfi ternyata seorang pejabat di sebuah perusahaan ternama.

Bahkan Muhammad Luthfi juga disebut-sebut merupakan keponakan dari konsulen asal Palembang.

Siapa sebenarnya keluarga Muhammad Luthfi yang ternyata tak kalah mentereng dari Lady Aurellia?

Wahyu Hidayat rupanya bukan orang sembarangan.

Ia memiliki jabatan penting di sebuah perusahaan ternama di Indonesia.

Pada akun linked in-nya, Wahyu Hidayat menjabat sebagai Head of Customer Development Jawa · PT Unilever Indonesia.

Wahyu juga merupakan lulusan Universitas Sriwijaya, Palembang.

Di media sosial, Luthfi juga disebut merupakan keponakan dari konsulen di Palembang.

Baca juga: Dulu Ngaku Kebal Hukum, Kini Anak Bos Toko Roti Ditangkap setelah Viral, Diduga Hendak Kabur

Konsulen adalah dokternya pada dokter spesialis.

Luthfi disebut merupakan keponakan dr Yusuf, dan ia tinggal di rumah sang paman selama kuliah di Universitas Sriwijaya.

Luthfi jadi korban penganiayaan Datuk, sopir Lady Aurellia, rekan sesama koas.

Penganiayaan itu terjadi di sebuah kafe, Jalan Demang Lebar Daun, Palembang, Kamis (12/12/2024).

Profil keluarga dokter koas Luthfi yang ternyata tak kalah mentereng
Profil keluarga dokter koas Luthfi yang ternyata tak kalah mentereng (Instagram)

Saat itu Luthfi diajak oleh ibunda Lady, Lina Dedy, untuk bertemu membicarakan jadwal piket tahun baru.

Namun dalam pertemuan itu, Luthfi malah dipukuli oleh pria berbaju merah yang merupakan sopir Lina Dedy.

Video penganiayaan itu pun viral di media sosial, dan Luthfi melaporkan Datuk ke Polda Sumsel.

Menurut kuasa hukum Datuk, Titis Rahmawati, kliennya naik pitam karena menurut pelaku respon korban saat itu tidak enak.

"Rupanya pas bertemu itu respon teman koas (korban) itu kurang seperti menghargai orang tua," kata Titis.

 Padahal kata dia, saat itu, Lina Dedy hanya meminta Luthfi agar ke depannya bisa memberikan jadwal yang adil pada putrinya.

"Padahal anaknya sudah sekian kali jaga, tapi yang lain tidak sebanyak itu. jadi merasa ada ketidak adilan yang dia rasakan," ujarnya lagi.

Ia juga mengatakan, kliennya akan meminta maaf pada korban dan menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

Pihak pelaku ingin berdamai agar korban dan Lady sama-sama bisa menyelesaikan pendidikan dokter mereka.

Baca juga: Siapa Sosok Lina Dedy? Wanita yang Temui Dokter Koas Luthfi saat Penganiayaan Diduga Istri Pejabat

Sementara itu, Fadilla alias Datuk (38) saat ini sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap dokter koas Luthfi.

Pria yang berprofesi sebagai sopir itu pun langsung ditahan oleh penyidik di Polda Sumsel.

Dirkrimum Polda Sumsel, Kombes M Anwar Reksowidjojo mengatakan, Lina Dedy yang merupakan ibu Lady sempat mengintimidasi korban.

Teman korban dijadwalkan jaga malam tahun baru, sehingga pada saat itu ibu teman korban meminta ataupun intimidasi korban terhadap penjadwalan yang dianggap tidak adil,” kata Kombes M Anwar Reksowidjojo dikutip dari Sripoku, Sabtu (14/12/2024).

Namun permintaan Lina Dedy itu seperti tidak direspon oleh korban.

Sehingga hal itu membuat pelaku Datuk langsung emosi dan melakukan penganiayaan kepada korban.

Tersangka berada di lokasi karena diminta oleh Sri Meilina atau Lina Dedy, ibu dari Lady.

“Motifnya karena pelaku kesal korban seperti tidak respon ibu teman korban. Pelaku sudah kerja 20 tahun dengan ibu teman korban ini,” jelasnya.

Disebut Anak Mama Imbas Jadwal Piket Koas, Lady Kini Disindir Bos RS, dr Anton: Masa Bawa Bodyguard
Disebut Anak Mama Imbas Jadwal Piket Koas, Lady Kini Disindir Bos RS, dr Anton: Masa Bawa Bodyguard (via Tribun Bengkulu)

Di pihak lain, ayah Lutfhi, Wahyu Hidayat, menyerahkan kasus ini agar diproses secara hukum.

"Kami merasa kecewa dengan peristiwa ini, dan keadilan harus ditegakkan," katanya dikutip dari Kompas.com, Sabtu.

Ia juga tidak ingin kasus sang anak diselesaikan secara damai.

"Belum ada yang menemui, dan kami juga belum bersedia. Biarkan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Kami serahkan seluruhnya kepada polisi," tandasnya.

Menurut kakak Lutfhi, pada video itu adiknya tidak melawan karena menjaga nama baik profesi dan kampusnya.

"Saya sedih sekali, disitu posisi adik saya sama sekali tidak ada melawan pukul balik, karena lagi pakai atribut koas dan alamamater kampus," tutur Audi, kakak korban.

Baca juga: Disebut Anak Mama Imbas Jadwal Piket Koas, Lady Kini Disindir Bos RS, dr Anton: Masa Bawa Bodyguard

Imbas persoalan yang terjadi dengan dirinya itu, Lady Aurellia status mahasiswanya tengah dibekukan.

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Azhar Jaya, menyatakan bahwa status Lady Aurellia Pramesti (LD), seorang mahasiswa koas RSUD Siti Fatimah Palembang yang terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap dokter koas Muhammad Luthfi, telah dibekukan sementara.

”Ini termasuk tipe bullying di pendidikan kedokteran namun bukan sistematik tetapi kasuistis. Dari informasi direktur RSUD (Siti Fatimah), status oknum (LD) ini sebagai mahasiswa sudah dibekukan sementara oleh dekannya sampai kasusnya jelas dengan kepolisian,” tutur Azhar, Sabtu (14/12/2024), dikutip TribunJatim.com dari Kompas.id, via Kompas.com, Senin (16/12/2024).

Sementara, Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia yang juga Wakil Ketua Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) Ari Fahrial Syam, mengatakan, perisitiwa yang terjadi sudah masuk dalam tindakan kriminal.

Baca juga: Garang saat Kejadian, Pria Pemukul Dokter Koas Kini Minta Jalur Damai: Terganggu Kejiwaannya

Apalagi penganiayaan dilakukan pihak ketiga.

”Jadi ini urusan dengan polisi. Apalagi jelas ada penganiayaan. Penegakan hukum perlu ditunjukkan ke masyarakat agar jangan sampai ada anggapan bahwa penganiayaan mudah dilakukan ke orang lain,” tuturnya saat dihubungi terpisah.

Sebelumnya diberitakan, kasus penganiayaan mahasiswa koas RSUD Siti Fatimah asal FK Unsri Palembang, Muhammad Luthfi, dipicu oleh masalah jadwal piket jaga di tahun baru.

Awalnya, ibu Lady, Sri Meilina alias Lina, dan sopirnya, Fadilla alias DT, menemui Lutfhi untuk membicarakan jadwal piket Lady di RSUD Siti Fatimah, Rabu (11/12/2024).

Lutfi merupakan ketua koordinator koas di RSUD Siti Fatimah. Sebagai ketua, Lutfi bertanggung jawab terhadap jadwal piket jaga koas di rumah sakit tersebut.

Pertemuan berlangsung di salah satu tempat makan di kawasan Demang Lebar Daun, Palembang.

Saat perbincangan, Luthfi dinilai tidak merespons permintaan agar jadwal Lady diganti hingga Fadilla alias DT tersulut emosi dan terjadi pemukulan.

Atas perbuatannya, Fadilla telah dijadikan tersangka dan dikenakan Pasal 351 ayat 2 tentang Penganiayaan, dengan hukuman penjara maksimal 5 tahun.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved