Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Studi Banding Para Kades ke Bali Dikritik Warga, Ada yang Bawa Keluarga Serasa Liburan: Dana Pribadi

Kegiatan mereka malah tidak seperti sebuah studi yang bermanfaat untuk pengembangan desa.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Istimewa
Studi banding sejumlah Kades ke Bali tuai sorotan, ada yang sampai bawa keluarga 

TRIBUNJATIM.COM - Studi banding yang dilakukan sejumlah Kepala Desa di Kabupaten Muara Enim, Sumsel, ke Bali menuai sorotan publik.

Aksi para kades tersebut mendapat kritik tajam dari masyarakat Muara Enim.

Lantaran kegiatan tersebut cenderung mirip liburan bersama keluarga.

Baca juga: Warga Geger Tak Terima Tanah Desa Rp 6,7 M Jadi Milik Perorangan, Disebut Tanpa Persetujuan Bupati

Ya, kegiatan mereka malah tidak seperti sebuah studi yang bermanfaat bagi pengembangan desa sehingga terkesan pemborosan Dana Desa.

Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, Minggu (15/12/2024), studi banding dilaksanakan selama empat hari, mulai dari tanggal 12 hingga 16 Desember 2024 di Bali.

Padahal tujuan kegiatan studi banding adalah untuk menambah wawasan mengenai tata kelola pemerintahan desa tersebut.

Namun sejumlah pihak menilai bahwa kegiatan ini lebih mirip liburan bersama keluarga daripada sebuah studi yang bermanfaat bagi pengembangan desa mereka.

Kritikan masyarakat banyak bermuculan di grup WhatsApp, dan salah satunya di akun Instagram Info Muara Enim. 

Masyarakat menilai, kegiatan tersebut justru menjadi ajang pemborosan anggaran negara dengan modus studi banding.

Seorang aktivis yang tergabung dalam grup Info Muara Enim, Imam Suranto menyatakan kekecewaannya dengan adanya kegiatan studi banding yang dilakukan pada akhir tahun di Bali.

Sebab kegiatan ini sepertinya sudah menjadi budaya ajang jalan-jalan berkedok studi banding.

Apalagi setahun sebelumnya juga ada kegiatan serupa yang digelar di Lombok.

Menurutnya jika ini tidak dihentikan, tahun depan mungkin ke daerah lainnya yang kadang-kadang tidak terlalu urgent.

"Sama seperti tahun lalu, mereka tidak membawa hasil yang signifikan. Tidak ada yang diterapkan di desa-desa mereka, kecuali kesenangan pribadi dengan menggunakan anggaran Dana Desa. Apalagi ada yang sampai bawa anak dan istri meski menggunakan dana pribadi," tuturnya.

Kegiatan studi banding yang dilakukan oleh sejumlah Kepala Desa di Kabupaten Muara Enim ke Provinsi Bali
Kegiatan studi banding yang dilakukan oleh sejumlah Kepala Desa di Kabupaten Muara Enim ke Provinsi Bali (ISTIMEWA)

Imam juga mengingatkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menekankan pentingnya pembatasan kegiatan serupa yang dianggap tidak efektif dan hanya membuang-buang uang negara.

Untuk itu, agar aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Negeri Muara Enim, segera mengaudit penggunaan anggaran untuk kegiatan studi banding yang dilakukan oleh Kepala Desa bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Muara Enim.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas PMD Kabupaten Muara Enim, Riduan Noviar membenarkan adanya kegiatan studi banding ke Desa Penglipuran, Provinsi Bali

Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan dan kunjungan kerja bagi Kepala Desa.

Kegiatan ini dilakukan untuk mempelajari tata kelola pemerintahan desa yang baik.

Termasuk pelayanan publik, sumber pendapatan asli desa, dan perencanaan pembangunan desa.

Desa Penglipuran dipilih karena merupakan salah satu desa terbaik di Indonesia.

"Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan sepengetahuan dan izin dari Bupati Muara Enim," ujarnya.

Baca juga: Nasib Pria Mau Bakar Kantor Desa Berujung Kena Karma, Penyebab Diduga karena Permasalahan Tanah

Sementara Kades Muara Gula Baru, Suluhuddin, juga membenarkan jika ada kegiatan tersebut yang menggunakan dana desa (ADD) sebesar Rp5,5 juta per kepala desa untuk kedinasan.

Kegiatan ini tentu sudah sesuai aturan dan mekanisme dan prosedur berlaku tidak serta merta langsung studi banding.

"Kalau Kades gunakan dana kedinasan, namun untuk anggota keluarga yang ikut, itu menggunakan dana pribadi masing-masing," jelas Suluhuddin yang juga menjabat sebagai Ketua Forum Kepala Desa se-Kecamatan Ujanmas ini.

Lanjut Suluhuddin, pihaknya memilih desa Panglipuran, Bali, karena merupakan desa adat terbersih nomor 3 di dunia menurut UNESCO.

Dan banyak sekali manfaat dari studi banding tersebut mulai dari tata kelola desa, kebersihan, wisata dan sebagainya yang nantinya bisa diterapkan di desa masing-masing.

Menurutnya jika tidak melihat langsung kondisi desanya dianggap kurang pas, karena bisa bertanya langsung ke masyarakat, pemerintah setempat dan pihak terkait.

Sebagai contoh untuk kebersihan, memang dibangun dari kesadaran masyarakat seperti budaya dan adat gotong royong.

Kemudian aturan mengurangi menggunakan media plastik (kantong plastik).

Dimana masyarakat dituntut untuk mengganti dengan bambu dan sebagainya yang mungkin bisa diterapkan di Muara Enim.

Selain itu, ada juga membahas masaalah aturan yang disampaikan oleh Kemendagri.

Terutama untuk jabatan Kades yang diperpanjang oleh pemerintah selama tiga tahun.

"Intinya sangat bermanfaat jika benar-benar diikuti, namun kembali kepada pribadi Kades masing-masing," ujarnya.

Desa Penglipuran, Kabupaten Bangli, Bali. (JOKO DWI CAHYANA)
Desa Penglipuran, Kabupaten Bangli, Bali (Kompas.com/JOKO DWI CAHYANA)

Menanggapi kritikan masyarakat, Kepala Kejari (Kajari) Kabupaten Muara Enim, Rudi Iskandar akan memberikan imbauan kepada seluruh desa ke depan dapat lebih mengedepankan program-program yang lebih pro ke masyarakat.

Pihaknya juga akan menyarankan agar jangan terlalu sering melakukan anggaran studi atau bimtek tersebut.

Ke depan, ia meminta agar dana desa diutamakan lebih untuk kesejahteraan dan pembangunan di desa dan menghasilkan untuk kesejahteraan masyarakat.

"Nanti akan kita tanyakan hasil dari Bimtek atau studi mereka tersebut. Dan juga, akan kami tagih manfaat Bimtek dan studinya itu," ungkap Rudi.

Memang kegiatan tersebut, lanjut Rudi, ada anggaran studi atau bimtek, tetapi hanya untuk kemanfaatan tujuan mencontoh desa-desa yang sukses disana, agar dapat diterapkan atau bisa dilakukan bagi desa yang belum sukses di Kabupaten Muara Enim.

Dan Kejari juga mempunyai program ke desa agar mengurangi bimtek dan mengimbau hasil bimtek selama ini dimanfaatkan dan diimplementasikan atau tidak oleh setiap desa atau tidak.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved