Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Hotman Paris Sindir Aparat Baru Tangkap Anak Bos Toko Roti, Polisi Salahkan Korban Tak Beri Video

Pengacara kondang itu menyoroti kasus yang dilakukan oleh anak bos toko roti, George Sugama Halim no viral no justice

Editor: Torik Aqua
Kolase tangkapan layar
Sosok Hotman Paris menyindir polisi di kasus anak bos toko roti George Sugama Halim no viral no justice 

Penyebabnya karena Dwi dianggap melakukan kesalahan sewaktu mengantarkan makanan ke kamar pribadi GSH, dan melontarkan hinaan kepada Dwi dengan kata miskin.

"Waktu itu saya dilempar pakai tempat isolasi yang dalamnya semen, dilempar kena kaki saya. Dia juga mau melempar saya pakai meja, tapi untungnya ada teman saya yang menghalangi," tuturnya.

Kini Dwi yang sudah berhenti dari tempatnya bekerja hanya berharap pada Polres Metro Jakarta Timur agar mengusut kasus, dan pelaku mendapat efek jera atas perbuatan.

Seiring waktu berjalan, video rekaman anak bos toko roti di Cakung jadi sorotan di media sosial viral.

Sejak itu polisi bergerak cepat. Bahkan George yang sempat kabur ke Sukabumi sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.

Dia dijerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Alasan polisi baru menangkap anak bos toko roti

Korban penganiayaan George Sugama Halim, anak bos toko roti sebenarnya telah melaporkan kasus ini ke pihak polisi dua bulan yang lalu.

Karena inilah netizen menilai polisi lambat menangani kasus penganiayaan yang dilakukan anak bos toko roti.

D mengalami penganiayaan pada 17 Oktober 2024.

Dia membuat laporan polisi (LP) di Polsek Cakung keesokan harinya atau 18 Oktober 2024. 

Akan tetapi George Sugama Halim baru ditangkap polisi di Anugrah Hotel Sukabumi, Cikole, Sukabumi, Jawa Barat, Senin (16/12/2024) dini hari.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, penyidik mulai menindaklanjuti laporan kasus penganiayaan anak pemilik toko roti, George Sugama Halim (35), terhadap pegawai orangtuanya berinisial D sejak November 2024. 

Lilipaly menyebut, pada penyelidikan awal, penyidik Polres Metro Jakarta Timur memeriksa korban dan para saksi kasus tersebut. 

Hal ini disampaikan Lilipaly menjawab tudingan publik yang menganggap polisi lambat menangani kasus ini dan baru mulai bekerja usai video penganiayaan George terhadap D viral di media sosial. 

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved