Berita Ponorogo

UMK Ponorogo 2025 Lebih Tinggi Dari Usulan, Disnaker : Naik 7,5 Persen

Dimana setelah putusan Pj Gubernur Jatim ini, UMK Ponorogo 2025 adalah Rp 2.402.959. Dimana UMK Ponorogo 2024 adalah Rp 2.235.311.

Pexels
Ilustrasi UMK Jatim 2025, Ponorogo naik dari usulan 

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Upah Minimum Kabupaten (UMK) Ponorogo 2025 telah diputuskan.

Putusan itu sesuai keputusan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur.

Keputusan Pj Gubernur Jawa Timur nomor 100.3.3.1/775/KPTS/013/2024. Tentang upah minimum kabupaten/kota di Jawa Timur tahun 2025.

“Sudah diputuskan, lebih tinggi dibanding usulan dewan pengupahan. Naik 7,5 persen dibanding UMK (Upah Minimum Kabupaten) 2024,” ungkap Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Ponorogo, Sunaryo, Kamis (19/12/2024).

Sunaryo menjelaskan bahwa penetapan diputuskan oleh Pj Gubernur Jatim pada, Rabu (18/12/2024) malam. Hasilnya UMK Ponorogo 2025 naik 7,5 persen.

Baca juga: Meski Tertinggi, UMK Jatim 2025 di 3 Daerah ini Hanya Naik Segini, Surabaya Gagal Tembus 5 Juta

“Lebih tinggi dari usulan. Kita mengusulkan 6,5 persen ini kan sesuai Permenaker (Peraturan Menter Ketenagakerjaan) nomor 16 tahun 2024, tentang penetapan UMK tahun 2025, jadi kita sesuaikan itu,” tegasnya.

Dimana setelah putusan Pj Gubernur Jatim ini, UMK Ponorogo 2025 adalah Rp 2.402.959. Dimana UMK Ponorogo 2024 adalah Rp 2.235.311.

Usulan awal, dewan pengupahan naik 6,5 persen itu artinya UMK di Ponorogo tahun 2025 diusulkan naik Rp 145.295. Sehingga UMK 2025 Ponorogo naik Rp 167.648.

Baca juga: Banjir Melanda Ponorogo, BPBD Catat 1 Dapur dan 2 Rumah Warga Rusak Parah

Kedepan, Sunaryo menjelaskan Disnaker adalah menyosialisasikan sesuai keputusan  Pj Gubernur.

“Kita menyampaikan ke pengusaha, pekerja/buruh. Termasuk dewan. Pengupahan jg akan menyampaikan itu,” tambahnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Resmi Ditetapkan, ini Besaran UMK 2025 di Jatim, UMK Surabaya Tertinggi

Sementara salah satu anggota dewan pengupahan, Eko Budiyono sudah mendapatkan informasi bahwa kenaikan lebih tinggi daripada usulan.

“Informasi memang naik. Tunggu untuk sosialisasi,” kata pria yang juga Wakil Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Ponorogo ini.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved