UMK Jatim 2025
BREAKING NEWS: Resmi Ditetapkan, ini Besaran UMK 2025 di Jatim, UMK Surabaya Tertinggi
Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Jatim Tahun 2025
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Netwoirk, Fatimatuz Zahroh
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Jatim Tahun 2025, Rabu (19/12/2024) malam.
Melalui Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/775/KPTS/013/2024 Tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2025, Pj Gubernur Adhy telah memutuskan besaran UMK di 38 kabupaten kota se Jawa Timur.
Baca juga: 8 Hari Lagi UMK 2025 Diumumkan, Cek Besaran UMP 6 Provinsi di Pulau Jawa Setelah Kenaikan 6,5 Persen
Inilah besaran UMK Tahun 2025 di 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur:
1. KOTA SURABAYA: Rp 4.961.753,00
2. KABUPATEN GRESIK: Rp 4.874.133,00
3. KABUPATEN SIDOARJO: Rp 4.870.511,00
4. KABUPATEN PASURUAN: Rp 4.866.890,00
5 KABUPATEN MOJOKERTO: Rp 4.856.026,00
6. KABUPATEN MALANG: Rp 3.553.530,00
7. KOTA MALANG: Rp 3.507.693,00
8. KOTA BATU: Rp 3.360.466,00
9. KOTA PASURUAN: Rp 3.358.557,00
10. KABUPATEN JOMBANG: Rp 3.137.004,00
11. KABUPATEN TUBAN: Rp 3.050.400,00
12. KOTA MOJOKERTO: Rp 3.031.000,00
13. KABUPATEN LAMONGAN: Rp 3.012.164,00
14. KABUPATEN PROBOLINGGO: Rp 2.989.407,00
15. KOTA PROBOLINGGO: Rp 2.876.657,00
16. KABUPATEN JEMBER: Rp 2.838.642,00
17. KABUPATEN BANYUWANGI: Rp 2.810.139,00
18. KOTA KEDIRI: Rp 2.572.361,00
19. KABUPATEN BOJONEGORO: Rp 2.525.132,00
20. KABUPATEN KEDIRI: Rp 2.492.811,00
21. KOTA BLITAR: Rp 2.481.450,00
22. KABUPATEN TULUNGAGUNG: Rp 2.470.800,00
23. KABUPATEN LUMAJANG: Rp 2.429.764,00
24. KOTA MADIUN: Rp 2.422.105,00
25. KABUPATEN BLITAR: Rp 2.413.974,00
26. KABUPATEN MAGETAN: Rp 2.406.719,00
27. KABUPATEN SUMENEP: Rp 2.406.551,00
28. KABUPATEN NGANJUK: Rp 2.405.255,00
29. KABUPATEN PONOROGO: Rp 2.402.959,00
30. KABUPATEN MADIUN: Rp 2.400.321,00
31. KABUPATEN NGAWI: Rp 2.397.928,00
32. KABUPATEN BANGKALAN: Rp 2.397.550,00
33. KABUPATEN TRENGGALEK: Rp 2.378.784,00
34. KABUPATEN PAMEKASAN: Rp 2.376.614,00
35. KABUPATEN PACITAN: Rp 2.364.287,00
36. KABUPATEN BONDOWOSO: Rp 2.347.359,00
37. KABUPATEN SAMPANG: Rp 2.335.661,00
38. KABUPATEN SITUBONDO: Rp 2.335.209,00
Baca juga: Penetapan UMK Surabaya 2025, Usulan Upah Naik 6,5 Persen di Tangan Pemprov, Jadi Tembus Rp 5,1 Juta?
Pj Gubernur Adhy menegaskan bahwa sebelum penetapan UMK, Pemprov Jatim telah rapat bersama unsur pengusaha maupun pekerja, serta menerima usulan dari seluruh kabupaten/kota.
"Penetapan UMK tahun 2025 diberlakukan di seluruh daerah di Jatim dan berlaku mulai 1 Januari 2025 mendatang,” ujarnya.
Di sisi lain, Wakil Sekretaris Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jatim Nuruddin Hidayat sebelumnya menyebutkan bahwa harapan UMK tahun 2025 adalah bisa mengurangi disparitas upah.
“Pekerja berharap agar kenaikan di ring 1 dan yang bukan ring 1 berbeda. Itu penting untuk mengurangi disparitas upah," ujarnya.
Baca juga: Alasan Apindo Tolak UMK Gresik 2025 Naik 6,5 Persen, Singgung Kondisi Perusahaan Alami Penurunan
Sebelumnya, untuk Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Surabaya rencananya akan diumumkan Pemerintah Provinsi, Rabu (18/12/2024).
Pemkot Surabaya telah memberikan usulan persentase kenaikan upah minimun kepada Pemerintah Provinsi.
Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Surabaya mengusulkan kenaikan sebesar 6,5 persen. Hal ini berdasarkan aturan dan rekomendasi dari Dewan Pengupahan Surabaya.
"Persentase kenaikan yang kami usulkan sebesar 6,5 persen," kata Kepala Disperinaker Surabaya Achmad Zaini dikonfirmasi di Surabaya, Selasa (17/2/2024).
Apabila memperhitungkan UMK Surabaya tahun 2024 yang sebesar Rp4.725.479, maka usulan kenaikan upah tersebut mencapai Rp378 ribu. Sehingga, UMK Surabaya akan mencapai Rp5.103.517 pada 2025 mendatang.
Persentase kenaikan UMK telah diatur oleh pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Melalui Permenaker Nomor 16 Tahun 2024, pemerintah mengatur kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dan UMK 2025.
Baca juga: UMK Surabaya, UMK Sidoarjo, UMK Gresik 2025 Kenaikkan 6,5 Persen, Selisihnya Berapa dengan Jakarta?
UMK Jatim 2025
UMK 2025
Pemprov Jatim
TribunBreakingNews
Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono
UMK Surabaya 2025
Jatim
Tribun Jatim
Rincian UMK Kabupaten Malang 2025 Naik Jadi Rp 3.553.530, Lengkap dengan Daftar UMK Jawa Timur 2025 |
![]() |
---|
Daftar UMK Jatim 2025 Usai Naik 6,5 Persen, Ini Perbandingan dengan 2024, Surabaya Naik Rp200 Ribu |
![]() |
---|
Meski Tertinggi, UMK Jatim 2025 di 3 Daerah ini Hanya Naik Segini, Surabaya Gagal Tembus 5 Juta |
![]() |
---|
Daftar Lengkap UMK di Jatim Tahun 2025 Resmi Ditetapkan, Pj Gubernur : Tingkatkan Kesejahteraan |
![]() |
---|
Daftar Gaji UMK 2025 di Jatim, ada Tiga Upah Terkecil dan Terbesar setelah Resmi Ditetapkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.