Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

JATIM TERPOPULER: UMK Jatim 2025 Resmi Ditetapkan - Warga Trenggalek Terisolir 4 Hari Gegara Longsor

Berita Jatim terpopuler hari ini menyoroti peristiwa di sekitar Surabaya, Kediri, dan Trenggalek.

Editor: Olga Mardianita
TribunJatim.com/Istimewa
Berita Jatim terpopuler hari ini, Jumat (20/12/2024): UMK Jatim 2025 Resmi Ditetapkan - Warga Trenggalek Terisolir 4 Hari Gegara Longsor 

TRIBUNJATIM.COM - Berikut tersaji berita Jatim terpopuler hari ini, Jumat (20/12/2024).

Segmen berita terpopuler kali ini menyoroti peristiwa di Surabaya, Kediri, dan Trenggalek.

Pertama, upah minimum kabupaten/kota di Jawa Timur resmi ditentukan.

Sebelumnya, kenaikan upah mencapai 6,5 persen.

Kedua, kebakaran terjadi di sebuah rumah di Purwoasri, Kediri.

Penghuni tewas terbakar atas insiden ini.

Ketiga, longsor melanda Desa Pucanganak, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek.

Puluhan warga pun terisolir selama empat hari sebelum akhirnya dapat dievakuasi.

Selanjutnya, simak berita Jatim terpopuler hari ini di bawah ini.

1. BREAKING NEWS: Resmi Ditetapkan, ini Besaran UMK 2025 di Jatim, UMK Surabaya Tertinggi

Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Jatim Tahun 2025, Rabu (19/12/2024) malam.

Melalui Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/775/KPTS/013/2024 Tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2025, Pj Gubernur Adhy telah memutuskan besaran UMK di 38 kabupaten kota se Jawa Timur. 

Pj Gubernur Adhy menegaskan bahwa sebelum penetapan UMK, Pemprov Jatim telah rapat bersama unsur pengusaha maupun pekerja, serta menerima usulan dari seluruh kabupaten/kota. 

"Penetapan UMK tahun 2025 diberlakukan di seluruh daerah di Jatim dan berlaku mulai 1 Januari 2025 mendatang,” ujarnya. 

Di sisi lain, Wakil Sekretaris Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jatim Nuruddin Hidayat sebelumnya menyebutkan bahwa harapan UMK tahun 2025 adalah bisa mengurangi disparitas upah. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved