Berita Tulungagung
Pilu Gadis Tunarungu Wicara di Tulungagung Ketakutan Dirudapaksa Dua Pria, Polisi: Trauma Berat
Pilu gadis tunarungu wicara di Tulungagung ketakutan tak berdaya dirudapaksa dua pria asal Garut, polisi: Trauma berat.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polres Tulungagung menangkap DV (22) alias David dan AK (29) alias Agus, dua warga Kabupaten Garut, Jawa Barat pada Selasa (17/12/2024).
Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah melakukan rudapaksa terhadap seorang gadis tunarungu wicara, sebut saja Bunga (23) asal luar Kabupaten Tulungagung.
Kedua tersangka melakukan kekerasan seksual kepada Bunga, dengan pertimbangan korban tidak bisa berteriak minta tolong.
Kapolres Tulungagung, AKBP Taat Resdi, mengatakan, kedua tersangka bekerja sebagai sales makanan yang sudah 3 bulan ada di wilayah Tulungagung.
Keduanya tinggal di sebuah tempat kos di Desa Gilang, Kecamatan Ngunut, Tulungagung, tidak jauh dari tempat kos korban.
“Jadi antara korban dan kedua tersangka ini tetangga kos. Mereka sudah mulai saling kenal sejak 3 minggu sebelumnya,” ungkap AKBP Taat Resdi, Jumat (20/12/2024).
Perbuatan keji ini dimulai dari David yang mendatangi tempat kos korban pada Sabtu (5/11/2024) malam.
Laki-laki lajang ini mendorong tubuh korban dan membekapnya, lalu memberikan ancaman.
Baca juga: Muncul Bukti Agus Buntung Coba Goda dan Dekati Wanita di Tengah Kasus Rudapaksa, Lakukan Catcalling
Dengan bahasa isyarat, David mengancam agar Bunga tidak melawan.
Selesai melakukan rudapaksa, David kembali mengulangi lagi perbuatannya keesokan harinya, Minggu (6/11/2024) malam.
“Tersangka DV (David) ini dua kali melakukan rudapaksa. Yang pertama karena dirasa aman, diulangi besoknya,” jelas AKBP Taat Resdi.
Ternyata David menceritakan perbuatan buruknya kepada Agus, rekan kerjanya.
Mendengar kisah itu, laki-laki yang sudah berkeluarga ini terpancing dan muncul niat untuk ikut melakukan rudapaksa kepada Bunga.
Setelah memastikan situasi aman, Agus mewujudkan niat jahatnya itu pada Senin (28/11/2024) malam.
Bunga akhirnya menceritakan kejadian yang menimpanya ke keluarga lewat WhatsApp (WA).
Pihak keluarga mendampingi Bunga untuk melapor ke Polres Tulungagung pada Jumat (5/12/2024).
Unit PPA kemudian melakukan penyelidikan, dan melakukan visum terhadap Bunga.
“Korban mengalami luka fisik di bagian vitalnya. Selain itu saat ini korban mengalami trauma yang sangat dalam,” sambung AKBP Taat Resdi.
Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan, personel Unit PPA Satreskrim Polres Tulungagung menangkap David dan Agus.
Polisi menyita 3 setel pakaian korban dan 2 buah seprai di kamar kos korban.
Sementara tersangka dijerat dengan pasal 285 KUHP tentang rudapaksa atau pemerkosaan, dengan ancaman pidana penjara selama 12 tahun.
“Korban saat ini bersama keluarganya di tempat yang aman. Tapi dia sangat trauma, sampai bertemu laki-laki pun dia masih ketakutan,” papar AKBP Taat Resdi.
Tersangka David mengaku tergoda dengan Bunga setelah kenal dengannya.
Ia kemudian merancang strategi untuk melakukan rudapaksa kepada Bunga.
David juga mengakui mendorong dan membekap Bunga, setelah kemudian mengancamnya dengan kekerasan.
“Karena nafsu,” ujar David singkat, saat ditanya AKBP Taat Resdi.
Sementara Agus mengaku ingin ikut merudapaksa korban setelah mendengar cerita David.
Agus lalu melakukan cara yang sama untuk menakuti korban, sehingga tidak melawan saat dilakukan rudapaksa.
Garut
rudapaksa gadis tunarungu wicara
Tulungagung
AKBP Taat Resdi
Desa Gilang
Kecamatan Ngunut
TribunJatim.com
berita Tulungagung terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Menyusul Kades Suratman, Pemilik Apotek Jadi Tersangka Dugaan Korupsi di Desa Tambakrejo Tulungagung |
![]() |
---|
Gerakan Cabut Paku Warnai Peringatan HUT ke-57 SMA Katolik Tulungagung |
![]() |
---|
Damri Buka Suara Terkait Pengurangan Armada Trayek Tulungagung-Ponorogo dan Potensi Trayek Baru |
![]() |
---|
Pohon Kawasan Hutan di Selatan Tulungagung Sengaja Dimatikan untuk Pertanian, Lahan Diperjualbelikan |
![]() |
---|
Rencana Pembangunan TPST Tulungagung di Dekat Pasar Hewan Terkendala Anggaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.