Berita Viral
Warga Diminta Bayar Rp40 M ke Pengembang Perumahan Gegara Tak Beri Akses Jembatan: Kompleks Kita
Sejumlah warga diminta untuk membayar uang sebesar itu untuk pengembang perumahan berinisial M.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Gara-gara masalah akses jalan sejumlah warga di Cinere, Kota Depok, divonis membayar Rp40 miliar.
Mereka diminta membayar uang sebesar itu untuk pengembang perumahan berinisial M.
Vonis uang Rp40 M tersebut berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Bandung.
Baca juga: 2 Hari Kakek Anwar Makan Nasi Pakai Sambal Mentah & Garam, Pilu Seminggu Tak Bisa Jualan Sayur
Diketahui, polemik ini bermula dari izin pembangunan jembatan yang menghubungkan dua lahan pembangunan perumahan.
Salah satu tergugat, Heru, menjelaskan bahwa konflik ini bermula dari rencana M untuk membangun perumahan yang dikenal bernama CGR.
Lahan yang dipakai untuk proyek tersebut berada di dekat tempat tinggal Heru.
Seluas 20 persen dari total lahan berada di wilayah RW mereka, sedangkan sisanya di wilayah Kelurahan Pangkalan Jati.
"Nah, itu tanahnya sebagian ada di wilayah RW kami, di perumahan ini," ungkap Heru kepada Kompas.com pada Jumat (20/12/2024).
"Sebagian lagi ada di wilayah kelurahan lain, namanya Pangkalan Jati, namanya berbatasan," imbuhnya.
Di Pangkalan Jati, lahan yang dimiliki M untuk pembangunan perumahan disebutkan seluas 80 persen.
Heru menegaskan bahwa mereka bersedia mendukung pembangunan tersebut.
Asalkan kedua lahan di Cinere dan Pangkalan Jati tidak dihubungkan dengan jembatan.
"Nah, jadi kita bilang, kita enggak mau kalau kemudian dihubungkan, karena nanti akan jadi ada jalan akses ke mana-mana (untuk umum)," jelas Heru.
"Karena jalan di kompleks kita itu kan yang kita pelihara sendiri sejak dulu, sejak dibikin, kita jaga sendiri," tambah Heru.

Negosiasi antara warga dan pihak M yang dimulai sejak awal tahun 2023, ternyata tidak berjalan mulus.
Pihak M tetap bersikeras untuk membangun jembatan agar akses jalan dari kedua lahan dapat terhubung.
Hal itu memicu gugatan terhadap Heru dan sembilan warga lainnya, serta Badan Keuangan Daerah Depok, di Pengadilan Negeri Depok.
"(Mereka menggugat) dengan alasan bahwa dianggap para Ketua RT dan Ketua RW ini telah melawan hukum menghalangi mereka untuk membuat perumahan," lanjut Heru.
Baca juga: Dituduh Curi Handphone, Santri di Boyolali Disiram Bensin & Dibakar Tamu: Pelaku Seorang Guru
Putusan awal dari PN Depok tidak mengabulkan gugatan tersebut.
Justru putusan menghukum penggugat, M, untuk membayar biaya perkara sebesar Rp3.251.000 pada 15 Oktober 2024.
Namun M kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Bandung, yang membatalkan putusan PN Depok pada Kamis (5/12/2024).
Pengadilan Tinggi meminta tergugat membayar ganti rugi dengan pertimbangan bahwa 75 persen dari 100 unit rumah yang akan dibangun telah terjual.
Berdasarkan barang bukti yang diserahkan M, mereka mengeklaim kehilangan pembeli akibat penundaan proyek yang disebabkan oleh perselisihan ini.
"Menghukum Para Terbanding semula para tergugat untuk membayar ganti rugi kepada pembanding semula penggugat sebesar Rp 40.849.382.721,50," kutip isi putusannya.

Kasus lain, konten di media sosial TikTok soal perumahan dengan uang muka rendah dan cicilan murah Rp900 ribu di Surabaya menarik perhatian.
Namun belakangan, banyak calon konsumen yang merasa ditipu setelah tahu bahwa bangunan tersebut ada di wilayah Madura.
Calon pembeli protes merasa tertipu dengan iklan rumah murah Rp900 ribu berada di Surabaya.
Berdasarkan video TikTok @rakyatjelata601, tampak puluhan orang berkumpul di depan rumah toko (ruko).
Terdengar juga suara pria bernada tinggi, namun tak jelas yang dibicarakannya.
Selain itu akun tersebut juga menuliskan, ruko yang didatangi tersebut bukan developer properti yang memberikan promo.
Namun tidak ada informasi lebih lanjut terkait kasus tersebut.
"Masyarakat Surabaya awas kecewa dengan promo rumah angsuran rumah Rp 900 ribu, ternyata unitnya gak ada di Surabaya," tulis @rakyatjelata601, dalam video yang diunggah pada Minggu (18/8/2024).
Berdasarkan pantauan Kompas.com, ruko yang bertuliskan PT PP Properti Suramadu tersebut tampak tutup.
Bahkan terdapat informasi pada banner yang tertera, bangunan tersebut tengah ditawarkan untuk dijual.
Salah satu pegawai minimarket, Endah membenarkan, peristiwa berkumpulnya puluhan masyakarat.
Mereka mendatangi bangunan yang ada di Jalan Tambak Wedi, Kenjeran, Surabaya.
"Iya depan itu yang viral (banyak orang berkumpul)," kata Endah, ketika ditemui di samping kantor PT PP Properti Suramadu.
"Kemarin Minggu (18/8/2024) pagi, kalau enggak salah," imbuhnya.

Salah satu korban, Mella warga Surabaya mengatakan, hal itu berawal saat suaminya melihat postingan video di TikTok.
Unggahan tersebut berisi informasi perumahan bersubsidi.
"Saya sudah curiga dari awal, mana ada rumah subsidi di Surabaya harganya kok murah banget," kata Mella, ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (19/8/2024).
Dalam video tersebut diinformasikan, satu unit perumahan di Jalan Tambak Wedi, Kenjeran, bisa dibayar dengan uang muka Rp2 juta dan cicilan Rp900 ribu per bulan flat tanpa ada kenaikan, hingga 25 tahun.
"Saya tanya ke saudara dan tanya ke RW yang ada di Jalan Tambak Wedi dan yang dekat lokasi. Katanya lokasi yang mau dibangun itu ternyata di sana itu tanah punya pemerintah," ungkap dia.
Meski demikian, Mella bersama suaminya tetap memutuskan untuk mendatangi lokasi pada Minggu.
Di sana mereka juga bertemu dengan banyak calon pembeli lain.
"Pas ke sana ramai banget dan nunggu orang yang nawarin di TikTok itu lama. Terus sampai akhirnya datang orang itu dengan wajah pucat, mungkin dia kaget kok banyak peminatnya," ujar dia.
Akhirnya, pihak developer perumahan tersebut menjelaskan, unit yang ditawarkanya bukan di Surabaya, namun di Madura.
Para calon pelanggan pun kecewa dan merasa ditipu.
Mella bersama pelanggan lain yang tidak berminat langsung meninggalkan lokasi.
Dia sendiri belum mengalami kerugian karena tidak membayarkan uang muka.
"Untuk informasi, kemarin katanya ada banyak yang dari luar kota bela-belain ke Surabaya, pengin beli rumah ini."
"Kasihan juga yang dari luar kota jauh-jauh ke sini, Malang rumahnya," ucap dia.

Sementara itu, korban lainnya, Nanik Christin warga Surabaya mengaku, hampir sama dengan pelanggan lain.
Dia tertarik dengan unggahan video TikTok terkait unit perumahan dengan harga murah.
"Saya tahunya promosi di TikTok, saya hubungi orangnya dan disuruh datang survei ke dekat SDN Tambak Wedi."
"Saya penasaran harga Rp900 per bulan flat, ada di Surabaya," kata Nanik.
Nanik baru mengetahui perumahan tersebut ada di Madura saat datang ke lokasi.
Dia merasa pembuat konten sengaja menipu pelanggan agar tertarik.
"Saya dulu pernah ditawarin (perumahan) di Madura, tapi enggak mau. Saya sebenarnya tidak ada masalah, enggak ngeluarin uang sepeser pun, cuma kecewa, kenapa enggak disebutin lokasi aslinya," kata dia.
"Harapanya kalau bikin konten yang real lokasinya, lokasinya yang jelas biar enggak datang sia-sia survei, begitu saja sih," tambah dia.
Berdasarkan informasi, para korban telah dimediasi di Polsek Kenjeran.
Kanit Reskrim Polsek Kenjeran, Iptu M Fauzi membenarkan adanya puluhan warga yang berkumpul demi promo rumah murah.
Namun, dia masih belum bisa memberikan komentar lebih detail terkait hal itu.
"(Peristiwa) yang kemarin ramai ya? Saya masih di Polres (Polrestabes Surabaya), nanti saya cek dulu ya laporanya," kata Fauzi.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Cinere
Kota Depok
Kelurahan Pangkalan Jati
warga diminta bayar Rp40 M ke pengembang perumahan
berita viral
Tribun Jatim
TribunJatim.com
Wali Kota Sebut Anaknya ke Sekolah Diantar, Kelakuan Bawa Mobil Parkir di Lapangan Dibongkar Teman |
![]() |
---|
Sebut Tempat Gibran Tuntut Ilmu Tidak Setara SMA/SMK, Said Didu Pastikan UTS Insearch Hanya Bimbel |
![]() |
---|
Penjelasan Kades usai MBG Hasil Usaha Adiknya Dikritik Pelit karena Porsi Secuil: Untuk PAUD |
![]() |
---|
Tangis Keluarga Korban Tabrak Lari Minta Keadilan Harus Ngemis, Pelaku Cuma Dituntut 1,5 Tahun |
![]() |
---|
Sosok Said Kepsek Antar Jemput 32 Siswa Pakai Tossa Tiap Hari, Nangis Tetap Ditunggu Meski Terlambat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.