Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Koruptor Terparah yang Dieksekusi Mati di China, Uang Rakyat Rp 6,6 Triliun Dibalas Nyawa

Inilah sosok koruptor terparah di China yang akhirnya dieksekusi mati. Mungkinkah Indonesia melakukan hal serupa?

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribunnews.com
Ilustrasi kasus tempat eksekusi mati tahanan korupsi atau koruptor di China 

TRIBUNJATIM.COM - Keputusan mengeksekusi mati koruptor yang sudah merugikan negara triliunan rupiah akhirnya diambil oleh negara China.

Pemerintah China mengeksekusi mati koruptor terbesar dalam sejarah negara, Li Jianping pada Selasa (17/12/2024).

Diberitakan Business Standard, Selasa, seperti dikutip TribunJatim.com via Kompas.com, Kamis (19/12/2024) menyatakan kematian Li Jianping digunakan untuk membalas kerugian negara dan uang rakyat atas kepentingan pribadinya.

Li Jianping merupakan mantan pejabat di Daerah Otonomi Mongolia Dalam, sekaligus mantan sekretaris komite kerja Partai Komunis.

Li dijatuhi hukuman mati setelah dinyatakan bersalah usai menggelapkan lebih dari tiga miliar yuan (sekitar Rp 6,6 triliun).

Ini merupakan jumlah terbesar dalam satu kasus korupsi sepanjang sejarah China.

Sosok Li Jianping belakangan akhirnya mendapat sorotan.

Li Jianping divonis mati pada September 2022 atas tindakan korupsi, penyuapan, penyalahgunaan dana publik, dan berkolusi dengan sindikat kriminal.

Dia terbukti atas berbagai kejahatan, memiliki niat yang sangat jahat, menimbulkan dampak sosial yang parah, serta melakukan pelanggaran berat.

Keputusan itu dikuatkan Mahkamah Rakyat Agung di Mongolia Dalam yang menolak banding yang diajukannya dalam sidang pada Agustus 2024.

Baca juga: JATIM TERPOPULER: Eks Napi Koruptor Ramaikan Pilkada Jember-Rangkaian Harlah Ponpes Al Falah Kediri

Eksekusi tersebut diperintahkan oleh Mahkamah Rakyat Tertinggi Tiongkok dan dilaksanakan oleh pengadilan di Mongolia Dalam.

Dikutip dari Xinhua News (27/8/2024), Li terbukti menyalahgunakan berbagai jabatan yang diembannya pada 2006-2018 untuk menggelapkan uang lebih dari 1,437 miliar yuan (sekitar Rp 3,1 trilun).

Dia juga menerima hadiah dan uang dengan total lebih dari 577 juta yuan (sekitar Rp 1,3 triliun) dan menyalahgunakan lebih dari 1,055 miliar yuan (sekitar Rp 2,3 triliun) dana publik dari perusahaan milik negara.

Dia juga menjalin hubungan dekat dengan seorang pemimpin sindikat kriminal dan meloloskan kegiatan ilegal organisasi tersebut.

Pengadilan memutuskan kejahatan Li sangat berat karena jumlah kerugian sangat besar. Pelanggarannya pun memiliki dampak sosial yang luas.

Baca juga: Sandra Dewi Tak Tahu Suaminya Korupsi Rp271 T, Kini Kurangi Kegiatan Sejak Harvey Moeis Tersangka

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved