Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Bastian Driver Ojol Dibegal Penumpang usai Diajak Berkeliling Jalanan, Pasrah Tergiur Ongkos Besar

Nasib seorang driver ojek online atau driver ojol ini pilu. Si driver ojol dibegal penumpangnya setelah diajak keliling.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Dok Warga
Bastian Driver Ojol Dibegal Penumpang usai Diajak Berkeliling Jalanan, Pasrah Tergiur Ongkos Besar 

TRIBUNJATIM.COM - Nasib seorang driver ojek online atau driver ojol ini pilu.

Si driver ojol dibegal penumpangnya setelah diajak keliling.

Peristiwa pembegalan ini terjadi di Kecamatan Teluk Betung, Bandar Lampung, Sabtu (21/12/2024) siang.

Kapolsek Teluk Betung Timur Komisaris Polisi (Kompol) Muslikh mengatakan, kejadian itu dialami oleh Bastian, pengemudi ojol saat mengantarkan penumpangnya.

"Pelaku berhasil ditangkap oleh warga sekitar," katanya saat dikonfirmasi, Senin (23/12/2024).

Dari keterangan yang dihimpun kepolisian, kejadian itu bermula saat korban menerima order yang dipesan oleh pelaku bernama Aditya Pratama.

Ketika itu, pelaku memesan dari Jalan Raden Gunawan, Kecamatan Rajabasa, dan meminta diantar ke Jalan Wan Abdul Rahman, Kecamatan Teluk Betung Timur.

Setelah sampai di lokasi sesuai permintaan, pelaku lalu meminta diantarkan ke daerah Sukarame II, Kecamatan Teluk Betung Barat.

Korban mengaku bersedia karena diimingi ongkos yang besar untuk pengantaran secara offline tersebut.

Dalam perjalanan, saat melintas di Jalan Minak Pengantin, Sukarame II, tiba-tiba pelaku mengeluarkan senjata tajam (sajam) dan menodongkan ke leher korban.

"Korban yang berhenti sempat melawan, sehingga terjadi tarik menarik sepeda motor," kata dia, melansir dari Kompas.com.

Baca juga: Dikira Sujud, Ternyata Kakek Pemulung Minum Air Genangan di Pinggir Jalan, Driver Ojol Ikut Pilu

Korban terjatuh dan pelaku langsung membawa kabur sepeda motornya itu.

"Warga sekitar melihat kejadian itu menolong korban dan sebagian mengejar pelaku sampai berhasil ditangkap," kata dia.

Muslikh menambahkan, saat ini pelaku ditahan di Mapolsek Teluk Betung Timur dan dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Sebelumnya, sebuah video amatir menjadi viral di media sosial Kota Malang.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved