Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Viral Tampang Bripda AA yang Aniaya Wanita, Pelaku Menjambak Hingga Memukul Korbannya

Viral kasus seorang polisi Bripda AA yang menganiaya seorang wanita. Kini, kasus tersebut ditindak tegas oleh Polda Jawa Barat (Jabar).

Editor: Torik Aqua
Kolase Tribun
Tampang Bripda AA, polisi yang viral usai menganiaya seorang wanita 

Kombes Adiwijaya memastikan transparansi dalam penanganan kasus ini.

Beberapa langkah yang akan dilakukan termasuk klarifikasi terhadap korban dan saksi-saksi, pengumpulan bukti tambahan, serta pelaksanaan sidang etik dan disiplin untuk memutuskan sanksi yang sesuai.

Simak daftar aksi kriminal yang dilakukan oknum polisi sepanjang tahun 2024

Pada tahun 2024 ini, polisi banyak menuai sorotan karena ulah tak terpuji anggotanya.

Mulai dari kasus asusila, pencurian hingga pemalakan.

Meski, sisi positifnya, Korps Bhayangkara terbilang sukses melakukan pengamanan di sejumlah event nasional hingga internasional di antaranya gelaran PON XXI Aceh-Sumut, Pemilu-Pilkada Serentak hingga World Water Forum (WWF) di Bali.

Baca juga: Identitas Komplotan Copet Kayutangan Malang Dikantongi Polisi, Kini Dilakukan Pengejaran

Namun, berdasarkan catatan Tribunnews, nama baik Polri tercoreng akibat sejumlah anggotanya yang bermasalah. Tindakan represif hingga pembunuhan pun disorot di sejumlah daerah di Indonesia sepanjang 2024.

Berikut 10 kasus anggota polisi bermasalah sepanjang 2024 yang dirangkum Tribunnews:

1. Tewasnya Afif Maulana Diduga Disiksa Polisi dengan Dalih Tawuran

Kasus kematian seorang bocah bernama Afif Maulana (13) yang jasadnya ditemukan di bawah jembatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat pada Minggu, 9 Juni 2024 menjadi sorotan masyarakat.

Berdasar hasil investigasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Afif Maulana tewas diduga karena disiksa anggota kepolisian saat itu.

Kasus ini bermula Direktur LBH Padang, Indira Suryani, mengatakan setidaknya ada tujuh rekan korban yang turut mengalami penyiksaan oleh oknum polisi.

Awalnya, korban dan rekan-rekannya dituduh akan mengikuti tawuran sehingga mereka ditangkap lalu dianiaya anggota Sabhara Polda Sumatera Barat yang berpatroli pada Sabtu (8/6/2024) malam hingga Minggu dini hari.

Menurut Indira, korban dan sejumlah rekannya disiksa dengan dipukul rotan, ditendang, disetrum, hingga disundut rokok. Bekas penyiksaan itu bahkan terlihat jelas pada tubuh korban.
Seorang saksi bahkan mengaku sempat diminta menelan ludah polisi dan berciuman dengan saksi lainnya.

Keluarga sempat melaporkan dugaan penganiayaan ke Polresta Padang pada 10 Juni 2024. Namun, polisi tidak langsung memeriksa rekaman CCTV di Polsek Kuranji dengan alasan polisi tidak tahu ada kejadian yang berkaitan dengan operasi pencegahan tawuran di Jembatan Kuranji kala itu.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved