Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Mojokerto

Melebihi Target, Realisasi Pajak Pemkab Mojokerto Tembus Rp 389 Miliar

Realisasi pengelolaan pajak daerah di Kabupaten Mojokerto sukses melebihi target di penghujung tahun 2024.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Ndaru Wijayanto
istimewa
Bupati Ikfina Fahmawati didampingi Kepala Bapenda Ardi Sepdianto, saat kegiatan penyerahan penghargaan Championship ETPD Kabupaten Mojokerto Tahun 2024. 

TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO- Realisasi pengelolaan pajak daerah di Kabupaten Mojokerto sukses melebihi target di penghujung tahun 2024.

Data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mojokerto, capaian tersebut bahkan sudah melebihi target yakni mencapai 100,12 persen atau di angka Rp 389,5 miliar.

"Realisasi pajak daerah hingga 25 Desember 2024, mencapai Rp 389.526.434.470,50 atau 100,12 persen," ucap Kepala Bapenda Kabupaten Mojokerto, Ardi Sepdianto, Minggu (29/12/2024).

Dikatakan Ardi Sepdianto, faktor utama atas suksesnya realisasi pajak yang melebihi target adalah sinergitas Pemkab Mojokerto dengan OPD terkait hingga tingkat Pemdes, begitu masif dalam promosi wajib pajak di Kabupaten Mojokerto. Termasuk penerapan transaksi non tunai yang dapat meningkatkan realisasi pajak tersebut 
 
Hasilnya, kinerja Bapenda Kabupaten Mojokerto berbuah manis dengan torehan melebihi target pada realisasi pajak tutup buku akhir tahun 2024.

"Realisasi pajak melebihi target dari yang ditetapkan dalam P-APBD TA 2024 yaitu sebesar Rp 389.044.500.000,00. Nilai menunjukkan kelebihan sebesar Rp 481.934.470,50," bebernya.

Atas capaian ini, Pemkab Mojokerto melalui Bapenda memberikan penghargaan atas peran aktif dalam merealisasikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Buku 1,2,3, dan Kinerja Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta Championship Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) antar Perangkat Daerah Terbaik Tahun 2024. 

Kegiatan itu juga bertujuan, sebagai promosi penerapan good governance pengelolaan keuangan daerah, yang sekaligus mendorong implementasi transaksi non tunai di masyarakat.

"Penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi peningkatan realisasi PAD dan implementasi transaksi non tunai di masyarakat. Penerapan tata kelola pemerintahan yang baik dan, optimalisasi penerimaan PAD melalui transaksi non tunai," ungkap Ardi Sepdianto.

Menurut dia, dengan capaian realisasi pajak maka secara otomatis mendongkrak PAD (Peningkatan asli daerah) Pemkab Mojokerto.

Sedangkan untuk realisasi PAD Pemkab Mojokerto secara keseluruhan di angka Rp 709.377.482.655,33 atau 99,78 persen dari target.

"Target PAD tahun 2024 adalah mencapai Rp 710.974.249.945,00 atau ada kurang sebesar Rp 1.596.767.289,67," pungkasnya. 

Pemkab Mojokerto Apresiasi Kinerja Optimal Pengelolaan Pajak Daerah 2024

Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, menyerahkan penghargaan kepada tujuh camat dengan capaian realisasi Buku 1,2,3 terbaik, sepuluh notaris PPAT dengan kinerja terbaik, dan lima perangkat daerah dengan performa terbaik dalam Championship ETPD Kabupaten Mojokerto Tahun 2024.

Dalam sambutannya, Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati mengungkapkan apresiasi kepada para PPAT Kabupaten Mojokerto atas prestasi luar biasa.

"Alhamdulillah, tahun ini Kabupaten Mojokerto berhasil mencapai pajak yang lebih tinggi daripada tahun sebelumnya. Meskipun kondisi ekonomi masih terdampak oleh pandemi," ujar Bupati Ikfina.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved