Berita Viral
Dihitungkan Ahli Matematika, Kerugian Negara Tak Sebanding Hukuman Harvey Moeis? Fakta Mengejutkan
Membandingkan kerugian negara dengan hukuman yang diterima Harvey Moeis, ternyata ada fakta mengejutkan yang muncul.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Seorang koruptor dengan asumsi jumlah hasil korupsi Rp1 triliun dengan vonis 6 tahun, bisa mendapatkan uang sekitar Rp20 juta per jam meski di dalam penjara.
"Kalau kita mau hitung per jam-nya guys, berarti 460 juta dibagi 24, karena satu hari ada 24 jam, jadi ya anggap aja sekitar 20 juta per jam" terang mahasiswa lulusan Universitas Waseda, Jepang .
Seperti diketahui, suami Sandra Dewi, Harvey Moeis kini divonis 6,5 tahun dalam perkara korupsi tata niaga komoditas timah.
Harvey Moeis merupakan terdakwa dalam perkara tersebut.
Putusan itu dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Dalam putusannya, Harvey Moeis terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan primer jaksa penuntut umum.
Baca juga: Ngotot Tas Endors Disita Tapi Ada Transfer Ratusan Juta dari Harvey Moeis, Sandra Dewi: Uang Ganti
Harvey terbukti melanggar Pasal 2 ayat 1 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHAP.
Selain itu Harvey juga dianggap Hakim Eko terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang sebagaimana diatur dalam Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
"Menjatuhkan terhadap terdakwa Harvey Moeis oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 tahun dan 6 bulan," ucap Hakim Eko di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (23/12/2024).
Selain pidana badan, Harvey Moeis juga divonis pidana denda sebesar Rp1 miliar, di mana apabila tidak mampu membayar maka diganti dengan kurungan selama 6 bulan.
Tak hanya itu Harvey Moeis juga dikenakan pidana tambahan berupa membayar uang pengganti sebesar Rp 210 miliar.
Namun apabila terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama 1 bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap maka harta benda Harvey dapat disita oleh Jaksa untuk dilelang guna menutupi uang pengganti.
"Dalam hal terdakwa tidak memiliki harta benda lagi yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka terdakwa dijatuhi hukuman penjara selama 6 tahun," jelas Hakim.
Lebih Rendah Ketimbang Tuntutan
Putusan terhadap Harvey oleh Majelis Hakim ini lebih rendah dibandingkan tuntutan yang dijatuhkan oleh Jaksa Penuntut Umum yakni selama 12 tahun penjara.
Jerome Polin
Harvey Moeis
harta kekayaan Harvey Moeis
vonis hukuman Harvey Moeis
ahli matematika
kerugian negara
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
9 Bulan Hendy Jalan Kaki dari Cikarang ke Mekkah Modal Rp50 Ribu, Nangis Depan Kabah |
![]() |
---|
Alasan Cak Imin Ngaku sudah Kapok Jadi Menteri Tapi Masih Terima Jabatan Menko PM |
![]() |
---|
Cekcok Lawan Debt Collector Tak Mau Kendaraan Diambil, Wanita Ternyata Naik Mobil Rental |
![]() |
---|
Kelas Nyaris Ambruk 30 Tahun Tak Pernah Renovasi, Kepsek Pindahkan Siswa SDN Belajar di Musala |
![]() |
---|
Pria Ngaku TNI Tampar Pedagang Sayur yang Pasang Bendera One Piece, Oknum: Bendera Cina ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.