Berita Kediri
Polres Kediri Kota Berhasil Ungkap 90 Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kediri Kota mencatatkan angka signifikan dalam mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2
Penulis: Melia Luthfi Husnika | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kediri Kota mencatatkan angka signifikan dalam mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2024.
Total ada 90 kasus yang berhasil diungkap, terdiri dari 57 kasus narkotika, 32 kasus obat keras berbahaya (okerbaya), dan satu kasus menonjol terkait minuman keras. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 2023, di mana Satresnarkoba Polres Kediri Kota mencatat 86 kasus.
Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, menyatakan bahwa peningkatan jumlah kasus yang diungkap bukan berarti penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Kediri Kota meningkat.
"Hal ini menunjukkan keseriusan kami bersama jajaran untuk semakin aktif memberantas tindak pidana penyalahgunaan narkoba,," katanya saat ditemui, Senin (30/12/2024).
Dari total 90 kasus tersebut, Satresnarkoba Polres Kediri Kota berhasil mengamankan 141 tersangka. Para tersangka ini terdiri dari pengguna, pengedar, hingga bandar narkoba yang beroperasi di wilayah Kediri Kota dan sekitarnya. Penangkapan ini menjadi salah satu upaya Polres Kediri Kota untuk menekan peredaran narkoba di tengah masyarakat.
Kapolres Kediri Kota menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengintensifkan patroli dan operasi penindakan.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum kami. Semua tindakan yang melanggar hukum akan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkap AKBP Bramastyo.
Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota, Iptu Bowo Tri Kuncoro, menambahkan bahwa pihaknya masih terus mendalami 9 kasus narkoba yang kini dalam proses penyidikan.
"Kami sedang melakukan langkah penyelidikan lebih lanjut untuk membongkar jaringan narkoba yang lebih besar. Kami berharap ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku," jelasnya.
Menurut Iptu Bowo, sebagian besar kasus yang diungkap melibatkan peredaran narkotika jenis sabu dan obat keras berbahaya. Ia menyebutkan bahwa pola peredaran narkoba semakin variatif, sehingga pihak kepolisian harus terus meningkatkan strategi dan teknologi dalam memberantas kejahatan ini.
Selain tindakan hukum, Iptu Bowo juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka.
"Peran aktif masyarakat sangat penting. Jika ada yang mencurigakan, segera laporkan kepada kami. Bersama, kita bisa menciptakan Kediri yang bersih dari narkoba," tambahnya.
Dalam operasi sepanjang tahun 2024, Satresnarkoba juga bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN) dan pemerintah daerah. Kerja sama ini dinilai efektif dalam mendeteksi dan memutus rantai distribusi narkoba di Kediri.
Keberhasilan ini juga menjadi motivasi bagi Satresnarkoba Polres Kediri Kota untuk lebih meningkatkan kinerjanya di tahun mendatang.
"Kami optimisti, dengan langkah nyata yang kami ambil, kasus penyalahgunaan narkoba di tahun 2025 bisa terus menurun, baik dari sisi pengguna maupun pengedar," tutur Iptu Bowo
AKBP Bramastyo Priaji
Berita Kediri Terkini
jatim.tribunnews.com
Tribun Jatim Network
penyalahgunaan narkoba
Pengemis Lansia Bawa Uang Rp40 Juta Diamankan Satpol PP, 2 Jam Minta-minta Bisa Dapat Rp150 Ribu |
![]() |
---|
Sosok Pengemis Bawa Uang Rp 40 Juta karena Takut Diambil Orang, Diciduk karena Suka Gebrak Kendaraan |
![]() |
---|
Gapeka 2025: KAI Daop 7 Luncurkan KA Madiun Jaya, Opsi Transportasi Nyaman ke Jakarta, Ini Jadwalnya |
![]() |
---|
Antisipasi Kemacetan Libur Panjang, Polres Kediri Prioritaskan Pengamanan Jalur Simpang Mengkreng |
![]() |
---|
Semarak HUT Persit Kartika Chandra Kirana ke-79, Pj Wali Kota Kediri Ikuti Donor Darah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.