Cek Tanggal Merah dan Cuti Bersama di Bulan Januari 2025, Bisa Libur sampai 10 Hari
Sepanjang Januari 2025 masih ada tanggal merah dan cuti bersama lainnya yang bisa dimanfaatkan.
TRIBUNJATIM.COM - Sepanjang Januari 2025 masih ada tanggal merah dan cuti bersama lainnya yang bisa dimanfaatkan.
Tentu tangga merah ini bisa dimanfaatkan untuk berlibur.
Lalu ada berapa tanggal merah dan cuti bersama di Januari 2025?
Merujuk kepada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1017, 2, dan 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, terdapat tiga tanggal merah dan satu cuti bersama pada Januari 2025.
Berikut rinciannya:
Baca juga: Tanggal Merah di Bulan Januari 2025 Ada Berapa Hari? Cek Kalender 2025 Menurut SKB 3 Menteri
Selain libur tanggal merah pada 1 Januari 2025, berikut daftar libur tanggal merah pada Januari 2025:
- Senin (27/1/2025): Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- Rabu (29/1/2025): Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
Apabila ingin libur lebih panjang, tentunya kamu bisa menggunakan hak cutimu.
Kamu bisa libur empat hari jika mengambil cuti pada Jumat (24/1/2025), kemudian lanjut libur sampai hari Senin (27/1/2025).
Daftar cuti bersama Januari 2025
Berikut daftar cuti bersama pada Januari 2025:
- Selasa (28/1/2025): Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
Kamu bisa memadukan tanggal merah dan cuti bersama Januari 2025 agar bisa memperoleh libur panjang, tentu dengan bantuan hak cutimu.
Misalnya, kamu mengambil cuti pada Jumat (24/1/2025), lalu lanjut libur pada Selasa (28/1/2025) dan Rabu (29/1/2025).
Bila mau menambah libur lagi, bisa lanjut cuti pada Kamis (30/1/2025) dan Jumat (31/1/2025). Jika ditambah hari Sabtu (1/2/2025) dan Minggu (2/2/2025) maka kamu bisa libur sampai sekitar 10 hari.
Liburan dengan perjalanan jauh menggunakan pesawat terkadang membuat kulit menjadi kering dan kusam.
Agar penampilan optimal saat liburan, terdapat sejumlah tips untuk perawatan saat melakukan perjalanan long flight.
| Prediksi Skor PSG vs Liverpool: Klub Asuhan Luis Enrique Diunggulkan, Berstatus Juara Bertahan |
|
|---|
| Cara Culas Kadis Koperasi Tilap Rp 696 Juta dari Proyek Alat Kesehatan RS, Dipakai Bayar Utang |
|
|---|
| Heboh SK ASN Palsu di Gresik, Sudah 9 Korban Terdata, Ada yang Sempat Ikut Apel |
|
|---|
| Fahrozi Bunuh dan Mutilasi Ibunya karena Tak Dapat Uang untuk Slot, Bayar Penggali Lubang Rp300 Ribu |
|
|---|
| Wisata Situbondo Dinilai Mampu Dongkrak Kesejahteraan Warga, Yoyok Mulyadi Tekankan Peran Perawatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Ilustrasi-kalender-Simak-informasi-terkait-cuti-bersama-Idul-Adha-2024.jpg)