Berita Viral

Viral Uang Palsu UIN Alauddin Makassar Beredar Rp745 T, BI Bantah, Sebut Bisa Dideteksi dengan 3D

Media sosial dihebohkan dengan uang palsu UIN Alauddin Makassar beredar di masyarakat senilai Rp745 triliun.

Tayang:
Tribun Timur/HO
Media sosial dihebohkan dengan uang palsu UIN Alauddin Makassar beredar di masyarakat senilai Rp745 triliun. 

Sampel barang bukti teridentifikasi bahwa uang palsu tersebut bukan dicetak dengan mesin cetak uang, melainkan dicetak menggunakan teknik cetak inkjet printer dan sablon biasa.

Hal itu sejalan dengan barang bukti mesin cetak temuan polisi berupa mesin cetak inkjet dan sablon biasa.

"Mesin itu bukan tergolong ke dalam mesin pencetakan uang," kata Marlison.

Sementara, mesin cetak besar yang diberitakan dibeli di China, belum dipakai tersangka untuk mencetak uang palsu.

Meski belum digunakan, dia memastikan bahwa mesin tersebut juga bukan tergolong mesin pencetakan uang.

Dengan mesin cetak umum itu, tidak ada unsur pengaman uang yang berhasil dipalsukan, misalnya benang pengaman, watermark, electrotype, dan gambar UV.

Kertas yang digunakan untuk mencetak uang palsu pun merupakan kertas biasa.

"Dengan demikian, dapat dikatakan uang palsu tersebut berkualitas sangat rendah seperti temuan uang palsu pada kasus-kasus sebelumnya," terang Marlison.

Baca juga: Susiah Pemilik Toko Kelontong Syok Dibayar Uang Palsu Rp 100 Ribu, Lupa Wajah Pembeli: Datang Malam

BI sebut temuan uang palsu menurun

Berdasarkan data BI, temuan uang palsu menunjukkan tren yang semakin menurun seiring dengan meningkatnya kualitas uang (bahan uang, teknologi cetak, dan unsur pengaman) yang semakin modern dan terkini.

Selain itu, adanya literasi Cinta Bangga Paham (CBP) rupiah nasional secara masif dan koordinasi rutin dengan seluruh unsur Botasupal, juga menurunkan kesadaran masyarakat terhadap uang palsu.

"Sepanjang tahun 2024 rasio uang palsu tercatat sebesar 4 ppm (piece per million atau 4 lembar dalam setiap 1 juta uang yang beredar), atau lebih rendah dari tahun 2022 dan 2023 pada 5 ppm, 2021 pada 7 ppm, dan 2020 pada 9 ppm," ujarnya.

Untuk mencegah peredaran uang palsu, masyarakat juga bisa berperan aktif dengan mengidentifikasi keaslian uang dan tidak mendistribusikan kembali uang palsu.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved