Kecelakaan
Mobil Honda HR-V Tabrak Tukang Becak Sampai Tewas, Ternyata Pakai Pelat Palsu, SIM Mati Setahun
Mobil Honda HR-V menabrak tukang becak sampai tewas, ternyata pakai pelat palsu, SIM sudah mati setahun.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
Kini, AZ masih menjalani serangkaian pemeriksaan penyidik Unit Laka Satlantas Polrestabes Surabaya, sehingga dirinya belum dapat memberikan banyak informasi perihal tersebut.
Namun, berdasarkan penyelidikan awal, mengenai susunan pelat nopol mobil yang asli; L-1356-CAE, ternyata masih sesuai dengan STNK yang dibawa sopir.
"Nanti kami dalami juga terhadap kendaraan. Dan apa motifnya mengganti, menutup pelat aslinya dengan tulisan; MADIT. Susunan pelat asli nopol ada. Tapi enggak nyambung (dengan pelat MADIT)," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, pada Kamis (2/1/2025).
Apakah bertujuan mengaburkan asal-usul perolehan kendaraan atau tuntutan soal urusan keperdataan seperti pajak atau sejenisnya.
"Kami lagi cek, apakah terlibat tindak pidana atau tidak. Karena kecenderungan orang berganti-ganti pelat nopol itu, salah satunya (mengaburkan) asal-usul kendaraan," ungkapnya.
"Mungkin ada tindak hasil kendaraan, atau berkaitan dengan keperdataan. Menghindari pantauan petugas. Atau menghindari pihak-pihak yang bersangkutan dengan kepadataan, seperti finance," tambahnya.
Selain itu, Arif mengatakan, pihaknya juga masih mendalami perihal penyebab kecelakaan tersebut.
Bahkan sopir AZ juga akan dijadwalkan menjalani serangkaian tes kesehatan seperti tes alkohol dan tes urine.
"(Asal dan tujuan sopir saat itu) Masih kami dalami. (Uji alkoholnya) Masih kami tes, alkohol dan tes urine. Nanti kami sampaikan," ungkapnya.
Mengenai kronologi kejadian kecelakaan tersebut, Arif tak menampik mobil Honda HR-V menabrak pengayuh becak di lajur kiri jalan, lalu berbelok ke kanan menabrak pemotor Honda Vario.
"Iya betul (mobil nabrak becak dulu lalu ke kanan menabrak motor dan terseret)," katanya.
Saat disinggung kembali mengenai dugaan penyebab kecelakaan, Arif mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan lengkap yang dilakukan anggota Unit Laka Satlantas Polrestabes Surabaya.
"Dugaan penyebab masih penyelidikan," pungkasnya.
Di lain sisi, berdasarkan dokumentasi foto yang diterima TribunJatim.com, ternyata masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) milik sopir Mobil HR-V, berinisial AZ, tidak aktif sejak 12 Januari 2023 silam.
kecelakaan maut di Surabaya
ojek online
Jalan Basuki Rahmat
Genteng
Surabaya
AKBP Arif Fahzrulrahman
TribunJatim.com
Berita Surabaya Terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Tabrakan Adu Banteng Hyundai Atoz Vs Truk Fuso di Bondowoso, Kayu Gelondongan Tumpah Picu Kemacetan |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Hasil Penyelidikan Kecelakaan Maut Pemotor R15 di Frontage A Yani Surabaya |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut Honda CB150 vs Honda Supra X di Jalur Bromo Probolinggo, 3 Orang Tewas |
![]() |
---|
Jerit Tangis Ibu Lihat Wajah Pucat sang Anak Usai Kecelakaan di Surabaya, Motor Remuk |
![]() |
---|
Remaja 17 Tahun di Malang Tewas Tertabrak Truk usai Gagal Menyalip |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.