Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Karyawan Curi Uang Toko Kue Rp11 Juta, Malah Ancam Laporkan Seleb TikTok ke Polisi: Saya Pusing Bu

Sang seleb TikTok cekcok dengan keluarga pelaku yang bak tak merasa bersalah.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TikTok
Karyawan curi uang toko roti, ancam laporkan seleb TikTok ke polisi 

Ia melakukannya sejak tahun 2021 hingga 2023.

Tindak pidana tersebut terjadi di Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Lampung Unit 2, Tulang Bawang.

Kapolres Tulang Bawang, AKBP James Hutajulu menjelaskan, AS memanfaatkan akun nasabah pasif untuk menarik uang.

"Modus yang dilakukan tersangka adalah mengajukan pembuatan kartu ATM baru dari akun nasabah pasif," ungkapnya.

"Kemudian setelah kartu ATM dibuat, tersangka menarik uang dari rekening nasabah itu," imbuhnya.

"Lalu mentransfernya ke rekening tersangka atau menariknya secara tunai," kata James dalam keterangannya, Selasa (31/12/2024) malam.

Dari hasil penyelidikan, total akun korban mencapai 175 nasabah dengan kerugian total Rp2,1 miliar.

Kasus ini terungkap setelah salah satu pimpinan Bank Lampung di kabupaten lain merasa curiga.

Ia curiga adanya pengajuan pembuatan kartu ATM baru dari nasabah yang pasif.

"Padahal nasabah tersebut bukan berasal dari wilayah kerja KCP Bank Lampung Unit 2," tambahnya.

Setelah dilakukan audit internal, terungkap bahwa tindakan tersebut dilakukan oleh AS yang merupakan CS di KCP Bank Lampung Unit 2.

Saat ini, tersangka ditahan di Mapolres Tulang Bawang.

Ia dikenakan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

AS terancam penjara 20 tahun dan denda Rp1 miliar.

"Ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar," tutup James.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved