Berita Entertainment
Pengakuan Siskaeee Ogah Main Video Tak Senonoh, Banyak Belajar Agama di Penjara: Lebih Baik Lagi
Dulu terlibat kasus video tak senonoh, kini Siskaeee banyak belajar agama di penjara.
Atas kasus ini, wanita pemilik nama lengkap Fransisca Candra Novitasari itu dijerat dengan pasal 8 jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Siskaeee terancam hukum penjara selama 10 tahun dan denda Rp 5 miliar.
"Pasal 8 jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah)," kata Ade Safri.
Polisi juga telah menetapkan pemeran pria menjadi tersangka adalah Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL).
Selain nama Siskaee, ada Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP atau ATA alias M, Virly Virginia atau VV, Putri Lestari alias Jessica atau PPL, NL alias Caca Novita atau CN, Zafira Sun atau ZS; Arella Bellus atau ALP alias AB, MS, dan SNA yang juga ditetapkan menjadi tersangka.
Baca juga: Sosok Artis dan Selebgram Main di Rumah Produksi Film Dewasa Jaksel, Dibayar 2 Digit, Kini Digerebek
Beberapa waktu lalu, Siskaeee memenuhi panggilan kepolisian untuk pemeriksaan terkait kasus film porno sebuah rumah produksi di Jakarta.
Wanita yang akrab disapa Siskaeee ini terlihat mengenakan baju warna cokelat saat mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (25/9/2023).
Siskaeee pun membeberkan sejumlah pengakuan terkait keterlibatannya di film Kramat Tunggak.
Status Siskaee diketahui sebagai saksi dalam pemeriksaan
Siskaee mengaku dapat 48 pertanyaan dari penyidik terkait keterlibatannya dalam film dewasa Kramat Tunggak.
"Lancar pemeriksaan seperti biasa karena sudah pernah di BAP, jadi ya smooth aman. 48 kurang lebih, seputar peran saya di film Kramat Tunggak," kata Siskaeee.
Sebelum Siskaee diketahui beberapa pemeran telah menjalani pemeriksaan seperti Virly Virginia hingga Ujang Ronda.
Dalam kasus, polisi telah menetapkan lima orang berinisial I, JAAS, AIS, AT dan SE sebagai tersangka.
Kasus ini melibatkan 12 pemeran perempuan dan lima pemeran pria. Sebanyak 12 perempuan itu yakni VV, SKE, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, dan AB. Sementara, lima pemeran pria yaitu BP, P, UR, AG (AD), serta RA.
Baca juga: Pengakuan Selebgram Kerja di Rumah Produksi Film Dewasa Jaksel, Butuh Uang, Virly Virginia: Terpaksa
Selebgram Siskaeee mengaku menerima tawaran untuk berperan dalam film 'Kramat Tunggak' karena menganggap jika film tersebut bergenre religi.
Siskaeee
rumah produksi film dewasa
video tak senonoh
kasus pornografi
Berita Entertainment
TribunJatim.com
Tribun Jatim
| Ahmad Dhani Unggah soal 'Harta Milik Ayahmu' Jelang Pernikahan El Rumi, Suami Mulan: Belajar |
|
|---|
| Dulu Angelina Sondakh Tak Anggap Sopirnya, Justru Bantu Rawat Keanu 10 Tahun saat Masih Dipenjara |
|
|---|
| Gugatan Ditolak PN Banyuwangi, Kuasa Hukum Ressa Rizky Rossano: Bukan Berarti Kalah atau Menang |
|
|---|
| Ivan Gunawan Blak-blakan Tak Suka Acara Komedi, Rela Tinggalkan Bayaran Tinggi |
|
|---|
| Tangis Pinkan Mambo Beratnya Jadi Ibu, Sedih Anak Salahkan Arya Khan Gara-gara Ngamen di Jalan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Pengakuan-Siskaeee-Ogah-Main-Video-Tak-Senonoh-Banyak-Belajar-Agama-di-Penjara-Lebih-Baik-Lagi.jpg)