Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sebelum Bunuh Eks Anggota TNI, Serka Holmes Ajak Orang Suruhannya Pesta Sabu di Rumah Dinas

Serka Holmes Sitompul sempat mengajak orang suruhannya untuk pesta sabu sebelum akhirnya membunuh mantan anggota TNI.

|
Editor: Torik Aqua
Kolase Tribun Medan
Serka Holmes Sitompul, anggota Kodam I/Bukit Barisan menjadi otak pembunuhan mantan anggota TNI, sempat ajak pesta sabu orang suruhannnya sebelum beraksi 

TRIBUNJATIM.COM - Serka Holmes Sitompul sempat mengajak orang suruhannya untuk pesta sabu sebelum akhirnya membunuh mantan anggota TNI.

Anggota Kodam I/Bukit Barisan itu diketahui mengonsumsi sabu bersama orang suruhannya di rumah dinas TNI.

Diketahui, korban penganiayaan hingga tewas itu adalah mantan anggota TNI bernama Andreas Sianipar (44).

Fakta itu terkuak setelah Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan bertanya kepada MFIH (25), salah satu tersangka pembunuhan Andreas ketika konferensi pers di Polrestabes Medan pada Jumat (3/1/2025).

Baca juga: Tewas Dibakar Suami TNI, Elis sempat Ributkan Soal Charger Handphone sebelum Disulut Korek

MFIH mengaku mengonsumsi sabu sebelum diperintah Holmes untuk menganiaya Andreas dengan cara membacok.

"Kamu pakai (sabu) dari mana barangmu?" kata Gidion.

"Dari Holmes, Pak," jawab MFIH.

"Kapan pakainya," ujar Gidion.

"Semalamnya," ucap MFIH.

MFIH menyebutkan, dia mengisap sabu bersama-sama dengan Holmes di rumah dinas TNI Abdul Hamid.

"Sudah berapa kali pakai (sabu) sama dia (Holmes)," tanya Gidion.

"Sudah sering, Pak," jawab MFIH.

Perlu diketahui, polisi telah menangkap dan menetapkan 4 warga sebagai tersangka yang membantu Serka Holmes untuk membunuh Andreas.

Keempatnya berinisial CJS (23), MFIH (25), FA (37), dan F (45).

Mereka disangkakan dengan Pasal 170 Ayat 3 Subsider Pasal 333 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved