Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Viral Nasional

Sosok Ronny Sompie, Eks Dirjen Imigrasi yang Diperiksa KPK Diduga Terlibat Kasus Harun Masiku

KPK memeriksa Ronny Sompie saksi kasus suap eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan agar meloloskan eks Kader PDI-P, Harun Masiku sebagai anggota DPR

Editor: Torik Aqua
Tribunnews
Mantan Dirjen Imigrasi, Ronny Sompie diduga terlibat kasus Harun Masiku 

TRIBUNJATIM.COM - Sosok Ronny Sompie, eks Dirjen Imigrasi yang diperiksa oleh KPK.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini memeriksa mantan Dirjen Imigrasi, Ronny Sompie.

Didampingi sejumlah orang, Ronny Sompie tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/1/2025) pukul 10.00 WIB.

KPK memeriksa Ronny Sompie sebagai saksi dalam kasus suap eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan agar meloloskan eks Kader PDI-P, Harun Masiku sebagai anggota DPR.

Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto juga ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga meminta Harun melarikan diri dari kejaran KPK pada Januari 2020.

Baca juga: Beda Respon Jokowi dan Gibran Ditanya Soal Sekjen PDIP Hasto Jadi Tersangka Kasus Harun Masiku

Meski begitu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika belum bisa membeberkan materi pemeriksaan terhadap Ronny.

“Betul, saksi RFS telah hadir hari ini. Yang bersangkutan dimintai keterangan,” ujarnya dikutip dari Antara, Jumat (3/1/2025).

Berikut profil Ronny Sompie dan kaitannya dengan kasus Harun Masiku.

Profil Ronny Sompie

Ronny merupakan purnawirawan jenderal Polri dengan pangkat terakhir Irjen atau jenderal bintang dua.

Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1984 tersebut lahir di Surabaya, Jawa Timur pada 17 September 1961.

Ronny menjabat sebagai Dirjen Imigrasi sejak Senin (10/8/2015) hingga Selasa (28/1/2020).

Sebelum menduduki jabatan tersebut, Ronny adalah Kapolda Bali sejak Selasa (17/3/2015).

Pada saat itu, ia menggantikan Irjen Albertus Julius Benny Mokaku yang dimutasi menjadi staf ahli Kapolri.

Ia dilantik menjadi Kapolda Bali oleh Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti di Ruang Rapat Utama, Mabes Polri, Jakarta.

Riwayat pendidikan Ronny Sompie

Dilansir dari laman pribadinya, Ronny pernah menempuh pendidikan di dalam maupun luar negeri.

Berikut riwayat pendidikan Ronny:

1. Pendidikan dalam negeri

Akademi Kepolisian (1984)

Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian atau STIK-PTIK (1988)

Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah Polri (2000)

S2 Hukum Universitas Bhayangkara, Surabaya (2003)

Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi Polri di Lembang (2007)

S3 Hukum Universitas Borobudur, Jakarta (2015).

2. Pendidikan luar negeri

Familirisation Police Officer di Brunei Darusallam (1995)

International Management of Serious Crime Course, Singapore (2001)

Seminar Internasional di bidang Narkotika, Tokyo (2005)

Transnational Organized Crime Course dari ICITAP (2005).

Rekam jejak Ronny Sompie

Selama berkarier di Polri, Ronny menduduki berbagai jabatan, baik di tingkat daerah maupun Mabes Polri.

Simak rekam jejak Ronny berikut ini:

Perwira Staf di PTIK Jakarta

Kanit Crime Squad Polwiltabes Surabaya

Kapolsek Pabean Cantikan Surabaya

Kanit Vice Control Ditreskrim Polda Metro Jaya

Kasat Reserse Polres Metro Jakarta Barat (1997)

Wakapolres Metro Jakarta Pusat

Kasatreskrim Polwiltabes Bandung

Kasat Tindak Pidana Tertentu Polda Jawa Timur (2001)

Kasat Tindak Pidana Umum Polda Jatim

Kapolres Gresik (2002-2003)

Kapolres Sidoarjo (2005)

Ditserse Narkoba Polda Jatim

Kabag Kerjasama Luar Negeri SDM Polri

Dirreskrim Polda Sumatera Utara (2006)

Kabag Perpustakaan STIK–PTIK (2008)

Kapolwiltabes Surabaya (2009-2010)

Karo Ops. Polda Metro Jaya (2010)

Karo Kelembagaan dan Tata Laksana Srena Polri (2010)

Kepala Biro Pengawasan Penyidikan Bareskrim Polri (2010-2013)

Kepala Divisi Humas Polri (2013-2015)

Kapolda Bali (2015)

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (2015-2020).

Kaitan Ronny Sompie dengan kasus Harun Masiku

Saat kasus Harun mencuat pada Januari 2020, Ronny menjabat sebagai Dirjen Imigrasi.

Kasus Harun bermula ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Depok, dan Banyumas pada 8-9 Januari 2020.

Kasus tersebut terkait upaya meloloskan Harun sebagai anggota DPR dengan cara menyuap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Beberapa orang yang ditangkap KPK adalah Wahyu dan Agustiani Tio Feidelina selaku mantan anggota Badan Pengawas Pemilu.

Namun, KPK gagal meringkus Harun karena eks kader PDI-P ini sudah melarikan diri sebelum OTT KPK.

Pada saat itu, Harun disebut melarikan diri ke Singapura pada 6 Januari 2020.

Dilansir dari Kompas.com, Rabu (22/1/2020), Ronny selaku Dirjen Imigrasi kemudian mengonfirmasi bahwa Harun sudah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020.

Pernyataan Ronny berkebalikan dengan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly yang mengatakan, Harun masih berada di luar negeri pada 16 Januari 2020.

Setelah Yasonna mengeluarkan pernyataan, Ronny segera memberikan klarifikasi bahwa terjadi delay time yang disebabkan adanya gangguan perangkat IT di Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta.

Gangguan tersebut menyebabkan keterlambatan mengenai informasi kepulangan Harun ke Indonesia.

Yasonna kemudian mengumumkan pencopotan Ronny agar tidak ada konflik kepentingan terkait kasus Harun pada Selasa (28/1/2020).

Artikel ini telah tayang kompas.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved