Berita Viral
Viral Pengemis Sundutkan Rokok ke Pengendara Motor, Pernah Dibawa ke Panti, Satpol PP Bertindak
Seorang pengemis sundutkan rokok ke pengendara motor viral di media sosial. Peristiwa ini terjadi di Kota Tegal, Jawa Tengah.
TRIBUNJATIM.COM - Seorang pengemis sundutkan rokok ke pengendara motor viral di media sosial.
Peristiwa ini terjadi di Kota Tegal, Jawa Tengah.
Video yang merekam aksi si pengemis tersebut banyak dibagikan di media sosial Facebook dan Instagram.
Lokasi pengemis tersebut menyundutkan rokok tepatnya di Persimpangan Gili Tugel Kota Tegal.
Kepala Satpol PP Kota Tegal, Hartoto mengatakan, kejadian itu terjadi, pada Senin (30/12/2024), sekira pukul 17.00 WIB.
Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh karyawan bank yang melaporkan melalui video kepada petugas Satpol PP.
Baca juga: Nasib Pengemis Ngamuk Tak Diberi Uang Tapi Bisa Bayar Top Up di Minimarket, Pemkot Tak Tinggal Diam
"Personel yang mendapatkan laporan itu langsung ke lokasi melakukan pengecekan. Betul, masih ada yang bersangkutan. Kemudian kita amankan dan bawa ke Kantor Satpol PP," katanya kepada Tribun Jateng, Kamis (2/1/2025).
Hartoto mengatakan, pengemis tersebut bernama Beni (35), warga Bumiayu, Kabupaten Brebes.
Saat didata, rupanya yang bersangkutan pernah diamankan dan diserahkan ke panti milik Dinas Sosial (Dinsos) di Kecamatan Margadana, Kota Tegal.
Setelah pendataan, pihaknya mengantarkan pengemis tersebut untuk menaikkan bus dan pulang ke rumahnya di Bumiayu.
"Setelah kami beri pembinaan, kami antarkan untuk menaiki bus agar pulang ke rumahnya," ujarnya.
Hartoto menjelaskan, Kota Tegal saat ini sudah tertib dan tidak boleh ada pengemis ataupun pengamen di jalan-jalan, pusat kota, maupun tempat terbuka hijau.
Pihaknya sudah memerintahkan anggotanya setiap hari untuk menyisir titik yang dimungkinkan ada pengemis atau pengamen.
Ia juga memohon kepada masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada pengemis atau pegamen karena sudah ada peraturan daerah (Perda) yang melarang.
"Silahkan beri pada tempat yang semestinya. Di Perda, kita sudah disebutkan masyarakat tidak boleh memberikan uang kepada pengemis atau pengamen," ungkapnya.
pengemis sundutkan rokok ke pengendara motor
viral di media sosial
Tegal
pengemis
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
| Niat Bantu Honorer Iuran Rp 20 Ribu, Bikin Guru dan Kepsek Dipenjara usai Didatangi LSM |
|
|---|
| 62 Tahun Mbah Tarlan Jadi Penjahit di Pasar yang Kini akan Dijadikan Hotel, Pelanggan Turun Drastis |
|
|---|
| Kondisi Rumah Cendana Soeharto, Dulu Penuh Kenangan dan Cerita, Kini Lapuk Tak ada yang Mengunjungi |
|
|---|
| Bawa Uang Perusahaan Rp 450 Juta, Anhar Pertahankan Tas saat Dibegal, 2 Satpam Penyelamatnya |
|
|---|
| Ulah Kades Dipo Sewakan Tanah Desa, Jatah Rakyat Ditilap Rp 240 Juta hingga 2 Kali Periode Jabatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/pengemis-sundutkan-rokok-ke-pengendara-motor-viral-di-media-sosial.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.