Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Viral Pengemis Sundutkan Rokok ke Pengendara Motor, Pernah Dibawa ke Panti, Satpol PP Bertindak

Seorang pengemis sundutkan rokok ke pengendara motor viral di media sosial. Peristiwa ini terjadi di Kota Tegal, Jawa Tengah.

ISTIMEWA via Tribun Jateng
Seorang pengemis sundutkan rokok ke pengendara motor viral di media sosial. Peristiwa ini terjadi di Kota Tegal, Jawa Tengah. 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang pengemis sundutkan rokok ke pengendara motor viral di media sosial.

Peristiwa ini terjadi di Kota Tegal, Jawa Tengah.

Video yang merekam aksi si pengemis tersebut banyak dibagikan di media sosial Facebook dan Instagram. 

Lokasi pengemis tersebut menyundutkan rokok tepatnya di Persimpangan Gili Tugel Kota Tegal

Kepala Satpol PP Kota Tegal, Hartoto mengatakan, kejadian itu terjadi, pada Senin (30/12/2024), sekira pukul 17.00 WIB.

Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh karyawan bank yang melaporkan melalui video kepada petugas Satpol PP. 

Baca juga: Nasib Pengemis Ngamuk Tak Diberi Uang Tapi Bisa Bayar Top Up di Minimarket, Pemkot Tak Tinggal Diam

"Personel yang mendapatkan laporan itu langsung ke lokasi melakukan pengecekan. Betul, masih ada yang bersangkutan. Kemudian kita amankan dan bawa ke Kantor Satpol PP," katanya kepada Tribun Jateng, Kamis (2/1/2025).

Hartoto mengatakan, pengemis tersebut bernama Beni (35), warga Bumiayu, Kabupaten Brebes. 

Saat didata, rupanya yang bersangkutan pernah diamankan dan diserahkan ke panti milik Dinas Sosial (Dinsos) di Kecamatan Margadana, Kota Tegal

Setelah pendataan, pihaknya mengantarkan pengemis tersebut untuk menaikkan bus dan pulang ke rumahnya di Bumiayu. 

"Setelah kami beri pembinaan, kami antarkan untuk menaiki bus agar pulang ke rumahnya," ujarnya. 

Hartoto menjelaskan, Kota Tegal saat ini sudah tertib dan tidak boleh ada pengemis ataupun pengamen di jalan-jalan, pusat kota, maupun tempat terbuka hijau.

Pihaknya sudah memerintahkan anggotanya setiap hari untuk menyisir titik yang dimungkinkan ada pengemis atau pengamen. 

Ia juga memohon kepada masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada pengemis atau pegamen karena sudah ada peraturan daerah (Perda) yang melarang.

"Silahkan beri pada tempat yang semestinya. Di Perda, kita sudah disebutkan masyarakat tidak boleh memberikan uang kepada pengemis atau pengamen," ungkapnya.

Potongan video seorang pengemis yang akan menyundutkan rokok kepada pengendara sepeda motor di Persimpangan Gili Tugel Kota Tegal, Senin (30/12/2024), sekira pukul 17.00 WIB.
Potongan video seorang pengemis yang akan menyundutkan rokok kepada pengendara sepeda motor di Persimpangan Gili Tugel Kota Tegal, Senin (30/12/2024), sekira pukul 17.00 WIB. (Istimewa)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved