Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kediri

Hilang Kendali saat Nyalip Kendaraan, Pengendara Mobil asal Bekasi Tabrak Pagar dan Tembok di Kediri

Sebuah mobil mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Raya Kediri-Kertosono, tepatnya di Desa Papar, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri

Editor: Ndaru Wijayanto
Polsek Papar
Mobil mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Raya Kediri-Kertosono, tepatnya di Desa/Kecamatan Papar, Kediri, Jumat (3/1/2025) sore. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Isya Anshori

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Sebuah mobil mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Raya Kediri-Kertosono, tepatnya di Desa Papar, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri, pada Jumat (3/1/2025) sore. Meski tidak ada korban jiwa, insiden ini menyebabkan kerugian materiil hingga Rp20 juta.

Kapolsek Papar, Iptu Djuri Widodo, menjelaskan bahwa kecelakaan ini melibatkan sebuah mobil dengan nomor polisi B 2855 SXS yang dikemudikan oleh Hariyanto (42), warga Desa Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Saat kejadian, mobil melaju dari arah utara menuju selatan.

"Saat ingin menyalip kendaraan di depannya, mobil tersebut diduga melaju terlalu kencang hingga kehilangan kendali. Akibatnya, kendaraan selip dan menabrak pagar pembatas jalan serta tembok milik warga," jelas Iptu Djuri Sabtu (4/1/2025). 

"Setelah menerima laporan, anggota langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penanganan," imbuhnya. 

Beruntung, pengemudi Hariyanto tidak mengalami cedera. Namun, seorang penumpang bernama Yogi Utomo (43), warga Desa Pelumutan, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga, mengalami luka ringan berupa lecet dan memar di kaki kiri.  

"Supir selamat, dan penumpang hanya mengalami luka ringan. Keduanya sudah mendapatkan penanganan," tambahnya.

Iptu Djuri mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara, terutama di jalan raya yang ramai dan rawan kecelakaan.

Hal itu juga sebagai pengingat bahwa kecelakaan dapat terjadi kapan saja, terutama jika pengemudi tidak mematuhi aturan dan berkendara dengan kecepatan tinggi. 

"Kami mengingatkan pengguna jalan untuk tetap waspada dan mengontrol kecepatan kendaraan demi keselamatan bersama," tutup Iptu Djuri

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved