Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Rincian Gaji PPPK Paruh Waktu, Bakal Setara saat Jadi Honorer? Cek Nominal dan Beban Kerjanya

Skema PPPK Paruh Waktu bagi tenaga honorer yang tidak lolos PPPK 2024 akan diterapkan.

Istimewa/Tribunnews.com
Ilustrasi gaji PPPK paruh waktu. 

TRIBUNJATIM.COM - Skema PPPK Paruh Waktu bagi tenaga honorer yang tidak lolos PPPK 2024 akan diterapkan.

Skema tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kepmenpan-RB) Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024.

Pada dasarnya, PPPK Paruh Waktu sama dengan PPPK pada umumnya.

Keduanya akan tercatat sebagai bagian dari ASN.

Namun, seperti namanya, jam kerja PPPK Paruh Waktu tidak penuh atau kurang dari jam kerja yang ditetapkan.

Lantas, berapa gaji PPPK Paruh Waktu?

Baca juga: Jadwal Terbaru Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Pendaftaran Diperpanjang sampai 7 Januari 2025

Pengangkatan PPPK Paruh Waktu dinilai menjadi solusi agar tenaga honorer tidak kehilangan pekerjaan dan pendapatan mereka.

Di sisi lain, PPPK Paruh Waktu juga menjadi solusi bagi pemerintah untuk tidak menambah beban anggaran belanja pegawai.

Nantinya PPPK Paruh Waktu memiliki skala pekerjaan yang lebih kecil dari PPPK umum dan CPNS.

Oleh karena itu, gaji PPPK Paruh Waktu diperkirakan sama dengan saat menjadi honorer, dikutip dari Kompas.com (26/8/2024).

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 83 Tahun 2022 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023, gaji PPPK Paruh Waktu berkisar mulai dari Rp 2,07 juta hingga Rp 5,61 juta per bulan. 

Kendati demikian, hingga saat ini belum ada rincian resmi dari KemenPANRB terkait rincian gaji PPPK Paruh Waktu.

Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno menyerahkan SK pengangkatan PPPK pada April 2024
Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno menyerahkan SK pengangkatan PPPK pada April 2024 (TRIBUNJATIM.COM/David Yohanes)

Sementara itu, Menpan-RB Rini Widyantini mengatakan, skema PPPK Paruh Waktu bertujuan untuk mendukung penataan tenaga honorer agar bisa selesai dengan cepat.

Menurutnya, pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan penataan sekitar 1,7 juta tenaga honorer yang saat ini terdaftar dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Namun, dia tidak memungkiri bahwa pengusulan formasi masih jauh dari jumlah tersebut.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved