Berita Terpopuler
JATIM TERPOPULER: Maling di Ponorogo Nyamar Jadi Ojol - Farhan di Surabaya Dipaksa Ayah Jual Telur
Maling nyamar driver ojek online gasak toko setelah memantau pura-pura nunggu penumpang. Hingga nasib Farhan dipaksa jualan telur puyuh oleh ayahnya.
TRIBUNJATIM.COM- Simak berita Jatim terpopuler yang menjadi sorotan di TribunJatim.com pada Senin 6 Januari 2025.
Mulai dari maling nyamar driver ojek online gasak toko setelah memantau pura-pura nunggu penumpang.
Hingga nasib Farhan dipaksa jualan telur puyuh oleh ayahnya.
Cek berita terpopuler selengkapnya berikut ini:
- Maling pura-pura jadi driver ojek online
Seorang driver online berinisial S diseret ke Mapolres Ponorogo.
Ini lantaran warga Kecamatan Ponorogo Kota, Kabupaten Ponorogo ini melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat).
“Pelaku profesional dan beberapa kali melakukan pencurian sendiri. Modusnya adalah sebagai driver online,” ungkap Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Hidajanto, Minggu (5/1/2025).
Mantan Kasatreskrim Polres Magetan ini menjelaskan bahwa modusnya pelaku menjadi driver online. Pelaku keliling Ponorogo dan berhenti di satu lokasi.
“Jika ada yang tanya, pelaku menjawab menunggu penumpang karena driver online. Padahal sebenarnya pelaku mengamati lokasi,” katanya
Baca juga: Polres Ponorogo Catatkan Ratusan Kasus Kriminal Terjadi, Terbanyak Curat, Curas dan Curanmor
Saat di Desa Sawoo Kecamatan Sawoo Kabupaten Ponorogo, pelaku berhenti di depan toko Basuki. Saat itu di lokasi dalam kondisi sepi.
“Pelaku kemudian berpura-pura mengambil air untuk mengisi radiator. Tetapi sebenarnya pelaku mengamati. Setelah aman, pelaku ke lantai 2 dengan menggunakan tangga,” tegasnya.
Sampai di lantai dua, jelas dia, rupanya pintunya tidak dikunci dengan benar-benar. Hingga pelaku dengan mudah masuk ke toko sasarannya itu.
“Pelaku juga sempat mematikan kamera CCTV (Closed-Circuit Television). Kemudian menggasak ratusan rokok dan box uang yang di kasir,” urainya.
AKP Rudy menjelaskan pelaku ditangkap sebelum sempat melakukan penjualan rokok-rokok yang dicurinya. Alasan awal, untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Baca juga: PAD Sektor Wisata Ponorogo di Tahun 2024 Lampaui Target, Capai Rp 5,2 Miliar
“Barang curiannya belum dijual karena memang belum sempat. Pelaku kami kenai pasal 363 KUHP,” urainya.
BOLA TERPOPULER: Arema FC Kehilangan 2 Bek Kanannya - Persiapan Persebaya VS PSM Makassar |
![]() |
---|
VIRAL TERPOPULER: Alasan Guru Tak Mau Cicipi MBG - Sudewo Menolak Mundur dari Jabatan Bupati Pati |
![]() |
---|
JATIM TERPOPULER: Maling Motor Modus COD di Probolinggo - Jasad Wanita di Lahan Kosong Surabaya |
![]() |
---|
BOLA TERPOPULER: Persiapan Persik Kediri VS PSBS Biak - Achmad Maulana Syarif Cedera ACL |
![]() |
---|
VIRAL TERPOPULER: Pisang MBG Diolah Siswa Jadi Kue Bolu - Siswa SMP Sekolah Lewat Jembatan Rusak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.