Berita Jatim

Respons Pemprov Jatim Terkait Kabar Mundurnya Pelantikan Kepala Daerah Terpilih

Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah mendengar wacana mundurnya pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024.

Tayang:
TRIBUNJATIM.COM/Yusron Naufal Putra
Penjabat (Pj) Gubernur Jatim Adhy Karyono terkait Kabar Mundurnya Pelantikan Kepala Daerah Terpilih 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah mendengar wacana mundurnya pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024.

 Hanya saja sebagai pemerintah daerah, Pemprov Jatim memastikan masih menunggu jadwal resmi mengenai pelantikan kepala daerah terpilih.

Penjabat (Pj) Gubernur Jatim Adhy Karyono menjelaskan, hingga saat ini Pemprov belum mendapat jadwal resmi soal pelantikan mendatang. Namun, Adhy bercerita bahwa dalam rapat beberapa waktu lalu, Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri sempat menyampaikan wacana itu.

"Memang kemarin Mendagri dalam rapat, ini karena dari MK bahwa penyelesaian persoalan gugatan bisa selesai di tanggal paling akhir tanggal 13 Maret," kata Penjabat (Pj) Gubernur Jatim Adhy Karyono saat dikonfirmasi disela kegiatan di Kota Surabaya, Senin (6/1/2025).

Sedianya, mengacu Perpres 80 Tahun 2024, pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 dimulai pada 7 Februari 2025 untuk gubernur dan 10 Februari 2025 untuk bupati/wali kota. Namun, belakangan wacana mundurnya pelantikan bergulir. Pelantikan kepala daerah dikabarkan bakal dilakukan 13 Maret mendatang. 

Adhy memahami alasan jika pelantikan kepala daerah harus ditunda hingga seluruh gugatan hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) tuntas. Apalagi, hal ini sesuai dengan spirit pelaksanaan Pilkada serentak 2024. "Esensinya Pilkada serentak ya memang pelantikan harusnya serentak," terang Adhy.

Dikutip dari Tribunnews.com, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf mengungkapkan jadwal pelantikan kepala daerah ditentukan setelah sengketa hasil Pilkada selesai di MK. Menurutnya, MK baru selesai melakukan putusan hasil pilkada pada Maret 2025 mendatang.

Sehingga, dengan begitu, tahapan pelantikan kepala daerah harus menunggu setelah semuanya rampung. 

"Setahu saya semua tahapan harus dilewati, salah satu tahapannya adalah tahapan untuk menunggu hasil putusan MK terkait dengan sengketa Pilkada. Dan sengketa Pilkada ini biasanya selesai di bulan Maret," ujar Dede Yusuf saat dikonfirmasi, Jumat (3/1/2025).

Politikus Demokrat tersebut mengatakan pelantikan kepala daerah harus dilakukan serentak di seluruh Indonesia. Daerah-daerah yang tidak ada gugatan hasil pilkada tetap harus menunggu hingga sengketa hasil Pilkada rampung di MK.

"Artinya MK ingin agar pelantikan itu setelah semuanya melewati tahapan dan dilantik secara berbarengan sehingga tidak satu per satu seperti dahulu. Kan ada yang mundur," jelasnya.

Lebih lanjut, Dede menuturkan pihaknya masih belum bisa merinci kapan waktu pelantikan kepala daerah tersebut. Dia meminta masyarakat bersabar menunggu MK.

"Nah kita tunggu saja MK selesainya kapan dan menunggu presiden butuh waktunya kapan. Jadi kurang lebih bulan Maret," ujarnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved