Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Tendang Korbannya Sampai Jatuh, Jambret Spesialis Perhiasan Ibu-ibu di Tulungagung Tertangkap

Dua sahabat jambret spesialis perhiasan emas kaum perempuan dibekuk Unit Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung dan Unit Reskrim Polsek Kara

Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
istimewa
Tersangka jambret spesialis perhiasan ibu-ibu yang beraksi 4 kali di Tulungagung dan 2 kali di Trenggalek 

Dengan segala petunjuk yang berhasil didapat, tim gabungan Polsek Karangrejo dan Resmob Macan Agung Satreskrim menangkap Dedy pada Kamis (2/1/2025) di Desa Bolorejo, Kecamatan Kauman.

Dari penjelasan Dedy, polisi kemudian menangkap II di Kecamatan Durenan Trenggalek.

Dari kedua terduga pelaku ini, polisi menyita potongan kalung emas milik Lilik.

“Kami juga amankan sepeda motor yang dipakai beraksi, handphone dan helm yang dipakai beraksi,” ungkap Nanang.

Berdasar catatan kepolisian, Dedy merupakan residivis yang sudah 8 kali masuk penjara.

Dia juga yang menjadi otak aksi kejahatan ini.

Sasaran yang dipilih adalah ibu-ibu atau anak-anak dengan pertimbangan secara fisik lebih lemah dan tidak akan melawan.

“Namun jika korban melawan, mereka tidak segan-segan menggunakan kekerasan,” ungkap Nanang.

Saat ini Dedy dan II sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Karangrejo.

Penyidik kepolisian menjerat mereka dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman 9 tahun pidana penjara. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved