Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Lemas Majikan Tahu Barangnya Raib Digondol Orang Kepercayaan, Motor dan AC di Gudang Raib

Diketahui, H menjadi korban pencurian yang dilakukan oleh Anggi Syah Ribut (43). Anggi Syah merupakan rekan atau orang kepercayaan yang pernah bekerja

Editor: Torik Aqua
Istimewa
Anggi yang curi motor dan AC milik mantan majikannya 

TRIBUNJATIM.COM - Perempuan berinisial H (52) tak menyangka menjadi korban pencurian yang dilakukan oleh orang kepercayaannya sendiri.

Diketahui, H menjadi korban pencurian yang dilakukan oleh Anggi Syah Ribut (43).

Anggi Syah merupakan rekan atau orang kepercayaan yang pernah bekerja dengan korban.

Kasus pencurian itu terjadi di sebuah kos-kosan Jalan Buni Sari nomor 28, Kuta, Badung, Bali, pada Minggu 3 November 2024 pukul 10.00 Wita. 

Baca juga: Gondol Rp 294 Juta, Maling Malah Buang Brankas Isi Emas, Hasil Rampasan Dibuat Beli Iphone 14 Pro

Pria asal Klaten, Jawa Tengah memanfaatkan kesempatan saat H berada di Jakarta dan saat mengecek barang-barangnya dengan video call dengan pelaku, H menyadari barang-barangnya raib.

"Korban yang ada di Jakarta meminta bantuan kepada pelaku Anggi untuk melakukan pengecekan terhadap barang-barang di gudang kos korban dengan cara video call," kata Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, pada Senin (6/1). 

"Saat video call itu, korban melihat barang yang ada di gudang berupa AC (air conditioner) dan sepeda motor sudah tidak ada. Kemudian setelah korban kembali ke Bali langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta," sambungnya. 

Dari hasil peyelidikan, pelaku mengarah kepada Anggi dan diperoleh informasi pelaku berada di sebuah kos-kosan di Pulau Belitung dan selanjutnya pelaku diamankan pada 31 Desember 2024.

"Hasil introgasi pelaku mengakui telah mengambil barang-barang tersebut dengan cara merusak gembok gudang dan mengambil kunci motor di dalam kamar korban," ujar dia. 

Dari penangkapan pelau Anggi turut diamankan belasan barang bukti AC berbagai merk dan satu unit sepeda motor.

Barang bukti tersebut berupa 2 unit AC merk Gree, 3 unit AC merk Panasonic, 2 unit AC merk Sanken, 2 unit AC merk Sharp, 4 unit AC merk Aux dan 1 unit sepeda motor Yamaha Xeon warna putih. "Atas keajdian tersebut  pelapor mengalami kerugian Rp 43.000.000," jelasnya. (ian)

Sementara itu, aksi pencurian lainnya juga pernah terjadi di Kota Malang, Jawa Timur.

Ada fakta menarik ditemukan dalam penangkapan maling motor Vespa di Kota Malang.

Dari barang bukti yang ditemukan pada tersangka curanmor Surya Bhaskara (31), polisi menemukan alat komunikasi Handy Talkie (HT).

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh menjelaskan, fungsi serta kegunaan alat komunikasi HT itu yang ditemukan pada tersangka curanmor tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved