Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Guru ASN Resah Dimintai Korwil Rp150 Ribu untuk Urus Surat Tunjangan, Sudah Nego Harga Tapi Ditolak

Curhat sejumlah guru dimintai iuran Rp150 ribu untuk urus surat tunjangan. Padahal pengurusan tunjangan tersebut tidak memerlukan biaya.

Freepik via KOMPAS.com
Ilustrasi uang. Sejumlah guru dimintai iuran Rp150 ribu untuk urus surat tunjangan. Padahal pengurusan tunjangan tersebut tidak memerlukan biaya. 

TRIBUNJATIM.COM - Curhat sejumlah guru dimintai iuran Rp150 ribu untuk urus surat tunjangan.

Padahal pengurusan tunjangan tersebut tidak memerlukan biaya.

Para guru sudah meminta nego harga iuran namun ditolak oleh Koordinator Wilayah (korwil).

Adapun kasus ini terjadi di Kecamatan Cibiuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Sejumlah guru mengeluhkan adanya pungutan liar dalam pengurusan Surat Keterangan Untuk Mendapatkan Pembayaran Tunjangan Keluarga (SKUMPTK). 

Mereka dimintai uang sebesar Rp150 ribu oleh pihak Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Kecamatan Cibiuk.

Baca juga: Guru Kepergok Berbuat Tak Senonoh Bersama Siswinya di Masjid, Minta Ampun Sujud saat Digerebek Warga

Padahal, menurut aturan yang berlaku, pengurusan SKUMPTK seharusnya tidak memerlukan biaya apa pun.

Seorang guru berinisial F mengatakan, pungutan tersebut memberatkan, apalagi menurutnya ada sekitar 160 guru ASN di wilayah Cibiuk yang saat ini tengah mengurus SKUMPTK. 

"Uang itu katanya untuk pengurusan SKUMPTK, kami diminta 150 ribu per orang," ujarnya kepada awak media, Kamis (9/1/2025), dikutip dari Tribun Jabar.

Ia menuturkan, pungutan uang dari pihak Koordinator Wilayah (Korwil) layak dipertanyakan, karena dalam aturan tidak ada biaya apa pun yang harus dikeluarkan oleh guru yang ingin mengurus SKUMPTK.

Namun demikian, para guru masih dapat memahami jika diperlukan biaya sekadar untuk transportasi petugas Korwil yang mengurus proses tersebut.

"Guru-guru di Cibiuk sempat mencoba bernegosiasi agar iuran dikolektifkan menjadi Rp50 ribu per sekolah. Namun, pihak Korwil menolak dan tetap meminta Rp150 ribu per guru," ungkapnya.

Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. (THINKSTOCKPHOTO/FITRIYANTOANDI)

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut Ade Manadin menyayangkan apabila benar terjadi adanya pungutan biaya dalam proses pengurusan SKUMPTK bagi guru.

Padahal ungkapnya, SKUMPTK ini sebenarnya hanya berfungsi sebagai dokumen validasi data.

"Pendataan dilakukan untuk memperbarui status pegawai, seperti perubahan dari belum menikah menjadi sudah menikah, atau penambahan anak ke dalam data keluarga," ujarnya. 

Begitu pula tambah Ade, jika anak sudah dewasa atau tidak lagi kuliah, maka data tersebut diperbarui dengan menghapusnya dari daftar tanggungan.

Soal keluhan yang disampaikan guru di Cibiuk, ia berjanji akan melakukan pemanggilan terhadap pihak Korwil Cibiuk untuk dimintai keterangan.

"Saya tegaskan, untuk pengurusan SKUMPTK ini sama sekali tidak ada bayaran atau biaya apapun. Sebab itu diisi langsung oleh masing-masing pegawai, termasuk guru dan hanya satu lembar," ungkapnya.

Baca juga: Guru SD Sedih Sebagian Ruang Sekolah Ditutup karena Digugat Ahli Waris Tanah, Siswa Angkati Barang

Sementara itu, menolak beri uang yang diminta warga yang melakukan pungutan liar (pungli), seorang wisatawan dilempar sandal.

Warga tersebut melakukan pungutan liar di obyek wisata Tirta Sambara, Magelang, Jawa Tengah.

Hal itu membuat warga marah dan melempar sandal ke wisatawan yang menolak.

Kini kejadian tersebut terekam dalam sebuah video hingga viral.

Dalam video tersebut, terlihat seorang warga mengeluh tentang adanya tarikan uang.

Tepatnya saat hendak menuju lokasi wisata air yang terletak di Desa Sumberarum, Magelang. 

Akun Instagram yang membagikan video tersebut juga menyebutkan bahwa seorang warga dilempar sandal karena menolak memberikan uang yang diminta warga sekitar.

Pemilik Tirta Sambara, Joko Wiseno, menyayangkan kejadian pungli yang terjadi di akses jalan menuju obyek wisata tersebut.

"Semoga peringatan dari masyarakat melalui mass media ini menjadi momentum untuk perbaikan," ujarnya dikutip dari Kompas.com, Senin (23/12/2024).

Baca juga: Viralkan Sekolah Pungli Rp 1 Juta untuk Urug Tanah, Siswa Terancam Dikeluarkan, SMA: itu Sumbangan

Joko menambahkan pihaknya bersama pengusaha obyek wisata air di Sumberarum berencana melibatkan masyarakat setempat dalam program pemberdayaan.

Agar mereka juga merasakan dampak ekonomi dari keberadaan obyek wisata tersebut.

"Dan juga pengunjung merasakan kenyamanan pelayanan dalam mengakses atau menuju ke lokasi wisata," imbuhnya.

Selain Tirta Sambara, setidaknya terdapat empat obyek wisata serupa di Sumberarum, seperti Umbul Banyu Roso, Ngasinan, Lintang Waterpark, dan Tirto Madu.

Kepala Desa Sumberarum, Muhzen Fanani, menjelaskan video viral tersebut menunjukkan kejadian yang berlangsung di Dusun Kasuran.

Ia mengaku telah berulang kali memperingatkan warganya untuk tidak mematok tarif, melainkan memberlakukan tarif seikhlasnya.

"Lebih kurang satu tahun terakhir, masyarakat berjaga di seputaran akses menuju obyek wisata air di Desa Sumberarum."

"Tapi, di lapangan (berbeda). Kan, saya tidak (selalu) menunggu (mengawasi)," cetusnya kepada Kompas.com saat ditemui di rumahnya, Senin (23/12/2024).

Muhzen menambahkan jalur di Dusun Kasuran, yang curam dan memiliki tikungan tajam, cukup berbahaya.

Terutama bagi pengendara yang tidak terbiasa, apalagi kondisi jalan masih berlubang.

Ia menyarankan agar warga setempat yang berjaga di sekitar lokasi dapat berperan sebagai penunjuk jalan tanpa menarik pungli.

"Karena jika masyarakat wegah (enggan berkunjung), nanti (warga Sumberarum) rugi sendiri," tukasnya.

Terkait lemparan sandal atau perlakuan tidak menyenangkan yang diterima warga yang menolak pungli, Muhzen mengaku tidak mengetahuinya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved