Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Ini Kasus Kriminalitas di Tulungagung yang Paling Menonjol Selama 2024

Satreskrim Polres Tulungagung menangani 383 perkara selama tahun 2024 dan menetapkan 180 tersangka.

Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/David Yohanes
Salah satu tersangka pencurian dengan pemberatan yang ditangkap Polres Tulungagung. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Satreskrim Polres Tulungagung menangani 383 perkara selama tahun 2024 dan menetapkan 180 tersangka.

Jumlah ini menurun jika dibanding tahun 2023 yang tercatat ada 497 perkara dengan 203 tersangka.

Kasus paling tinggi adalah pencurian dengan pemberatan (pasal 363 KUHP) dengan 51 laporan, naik dari tahun 2023 yang tercatat 45 laporan.

Kasus perlindungan anak tercatat ada 50 laporan, meningkat dari tahun 2023 yang tercatat sebanyak 38 laporan.

Disusul kasus penipuan di urutan ketiga dengan 48 perkara, turun dibanding tahun 2023 yang tercatat 60 laporan.

Baca juga: Tendang Korbannya Sampai Jatuh, Jambret Spesialis Perhiasan Ibu-ibu di Tulungagung Tertangkap

Pencurian biasa (pasal 362 KUHP) di urutan keempat dengan 35 perkara, turun dibanding 2023 dengan 44 laporan.

Penganiayaan berat di urutan kelima juga naik dari 27 di tahun 2023 menjadi 30 laporan di tahun 2024.

Pengeroyokan di urutan keenam ada 30 perkara, turun dari 41 laporan di tahun 2023.

Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di urutan ketujuh, turun dari 54 laporan di tahun 2023, menjadi 26 laporan di tahun 2024.

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di urutan kedelapan, ada 18 laporan, turun dibanding 2023 yang tercatat 20 laporan.

Perjudian di urutan kesembilan naik dari 10 perkara di tahun 2023 menjadi 16 di tahun 2024.

Penggelapan di urutan kesepuluh menyumbang 13 laporan, turun dari 15 laporan di tahun 2023.

Selain 10 kasus yang menyumbang angka berkas perkara paling tinggi, kasus perzinahan atau perselingkuhan juga naik.

Tahun 2023 ada 4 laporan perselingkuhan, namun semua diselesaikan para pihak dengan kekeluargaan.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved