Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Siswa SMP Jadi Kurir Uang Palsu, Sialnya Ketahuan Warga karena Kecelakaan, Imbalan Rp 50 Ribu

Siswa SMP berinisial A (14) terlibat kecelakaan di Jalan Raya Teuku Umar, Kecamatan Tambun Selatan. A tertangkap basah membawa puluhan uang palsu.

|
freepik.com
Ilustrasi uang - Seorang siswa SMP berinisial A (14) mengalami nasib sial setelah terlibat kecelakaan di Jalan Raya Teuku Umar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu, 11 Januari 2025. Dalam insiden tersebut, A tertangkap basah membawa puluhan uang palsu. 

TRIBUNJATIM.COM - Inilah sosok siswa SMP menjadi kurir uang palsu.

Bocah SMP di Bekasi tersebut diminta untuk mengantar uang palsu.

Namun aksinya tersebut ketahuan warga karena mengalami kecelakaan.

Seorang siswa SMP berinisial A (14) mengalami nasib sial setelah terlibat kecelakaan di Jalan Raya Teuku Umar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada hari Sabtu, 11 Januari 2025.

Dalam insiden tersebut, A tertangkap basah membawa puluhan uang palsu.

Kanit Reskrim Polsek Tambun, AKP Kukuh Setio Utomo, menjelaskan bahwa warga sekitar lokasi kecelakaan segera mengecek keaslian uang yang dibawa oleh A.

"Seusai kecelakaan, luka-luka saja karena jatuh," ungkap Kukuh.

A kemudian dibawa ke Mapolsek Tambun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Awal Siswa SMP Jadi Kurir Uang Palsu, Kepincut Tawaran di Facebook, Dapat Imbalan Cuma Rp50 Ribu

Berdasarkan hasil pemeriksaan, A diketahui merupakan kurir uang palsu yang disuruh oleh seseorang yang dikenalnya melalui media sosial Facebook.

"Akun tersebut menawarkan pekerjaan untuk mengantarkan barang dengan imbalan uang Rp50 ribu," jelas Kukuh.

A mengiyakan tawaran tersebut dan bertemu dengan pemilik akun di Stasiun Tambun untuk mengambil barang.

Dalam perjalanan, A tidak menyadari bahwa uang yang diantarkannya adalah uang palsu.

"Setelah mereka WhatsApp, A baru tahu kalau itu uang palsu dan disuruh mengantarkan uangnya ke Cibitung," lanjut Kukuh.

A membawa uang palsu berjumlah Rp22 juta dengan pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu.

Saat ini, penyidik masih mendalami kasus ini, termasuk mencari tahu siapa yang menyuruh A untuk mengantarkan uang palsu dan sindikat pembuatnya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved