Berita Viral
Edi Kecewa Istrinya Kepergok Tanpa Busana Berduaan dengan Anggota DPRD, Curiga Janin di Perut
Seorang anggota DPRD Kuningan, Jawa Barat digerebek oleh istri sahnya saat berduaan dengan wanita lain tanpa busana di dalam mobil.
TRIBUNJATIM.COM - Seorang anggota DPRD Kuningan, Jawa Barat digerebek oleh istri sahnya saat berduaan dengan wanita lain tanpa busana di dalam mobil.
Skandal anggota DPRD itu kini menjadi sorotan publik.
Suami sah dari selingkuhan anggota DPRD Kuningan, Edi juga curiga dengan kelakuan istrinya.
Edi yang merupakan warga Kedungarum itu diketahui sudah punya dua anak perempuan dari pernikahannya.
Baca juga: Diduga Selingkuh dan Skandal Digerebek di Rumah Janda, Warga Demo Tuntut Pak Dukuh untuk Dipecat
Sementara sang istri kini sedang hamil.
Edi mengungkapkan kekecewaannya dan meminta keadilan atas tindakan yang dilakukan oleh anggota DPRD tersebut.
"Saya punya dua anak dan anak saya perempuan semua, kini keluarga saya hancur berantakan," katanya.
Edi juga mencurigai janin dalam kandungan istrinya bukan berasal dari hubungan mereka.
"Ya, kandungan terjadi pada istri saya, saya menduga ada campur orang lain juga," katanya.
Edi menambahkan, perselingkuhan ini diduga telah berlangsung lama.
"Dugaan bahwa istri saya ada hubungan dengan oknum anggota dewan terjadi sekitar tahun 2024 lalu. Waktu itu, istri saya pamit untuk keluar dengan alasan membantu kegiatan dewan," katanya.
Edi juga menemukan bukti percakapan di WhatsApp yang mencurigakan.
Dalam chat tersebut, terdapat pesan yang menunjukkan adanya kedekatan emosional antara istri Edi dan anggota dewan.
"Dalam chatingan itu terdapat kata kangen. Aku kangen tau, jawab istri saya, kangen sama dalam perut atau saya. Terus balasan chat itu dua-duanya," jelas Edi.
Edi menjelaskan, istrinya dan anggota dewan tersebut merupakan satu angkatan dalam pendidikan lanjutan tingkat pertama.
"Jadi kedekatan istri saya dengan anggota dewan itu, karena mereka satu sekolah (Mts) dan mengaku bahwa anggota dewan itu suka sama istri saya," tambah Edi.
Sementara itu, skandal perselingkuhan lainnya juga pernah terjadi di Jambi.
Nasib Kepala Desa alias kades yang kepergok selingkuh dengan bendahara desa.
Diketahui kades itu merupakan Kepala Desa Seko Besar, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, Jambi, berinisial TS.
Ia akhirnya mengundurkan diri dari jabatannya.
TS diduga terlibat perselingkuhan dengan bendahara desa, AF.
Baca juga: Kesal Bank Datang ke Rumah Ambil Foto Imbas Ulah Kades, Nanang Ngamuk Bawa Celurit ke Balai Desa
Kejadian ini menjadi sorotan warga setempat setelah pengerebekan yang dilakukan oleh warga pada Senin, 6 Januari 2025, sekitar pukul 24.00 WIB.
Warga desa merasa resah dengan perilaku Kades yang sering berkunjung ke rumah bendahara desa hingga larut malam.
Pengerebekan tersebut dilakukan ketika warga mencurigai adanya hubungan yang tidak semestinya antara Kades dan bendahara desa.
Camat Pauh, Jupri, mengonfirmasi bahwa Kades Seko Besar telah mengajukan pengunduran diri.
"Iya, beliau mengundurkan diri. Kita tunggu surat dari BPD desa atas permohonan pemberhentian Kades ke Camat," ujar Jupri pada Jumat, 10 Januari 2025.
Tindakan Selanjutnya
Setelah pengunduran diri Kades, Camat Jupri akan melaporkan surat dari BPD desa ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
"Pengunduran itu atas permintaan sendiri, selanjutnya kita laporkan ke DPMD," tambahnya.
Kepala Dinas PMD Sarolangun, Mulyadi, juga memberikan tanggapan terkait masalah ini.
Ia menegaskan bahwa jika terbukti bersalah, Kades akan dikenakan sanksi.
"Kalau terbukti, kita berhentikan. Yang penting ada usulan dari BPD-nya," ungkap Mulyadi melalui WhatsApp pada Kamis, 9 Januari 2025.
Sementara itu, kasus serupa juga pernah terjadi di Sleman, Yogyakarta.
Seorang Dukuh di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, kini dituntut untuk dipecat karena dugaan kasus perselingkuhan.
Terlebih Dukuh Dukuh Koroulon Kidul, Tri Mulyanto itu juga dipertanyakan kinerjanya.
Hal ini membuat ratusan warga Koroulon Kidul, Bimomartani, Ngemplak, Kabupaten Sleman, menggelar unjuk rasa di depan kantor Kalurahan setempat pada Senin (6/12/2025).
Mereka menuntut karena Tri Mulyanto dianggap mencoreng nama baik kampung.
"Kami menuntut agar Pak Dukuh segera dipecat," kata Purwanto, salah satu warga RT 02 RW 26 di Kalurahan Bimomartani.
Dalam aksi tersebut, warga membawa mobil komando dan spanduk yang berisi tuntutan.
Setelah menyampaikan orasi, perwakilan massa aksi diterima oleh pihak Kalurahan dan Kapanewon Ngemplak untuk melakukan audiensi.
Audiensi yang Alot
Namun, audiensi tersebut berjalan alot dan belum mencapai kesepakatan.
Warga merasa kecewa karena Dukuh yang bersangkutan tidak hadir dalam pertemuan tersebut.
Persoalan asusila yang melibatkan Dukuh juga telah menjadi perbincangan di kalangan warga.
"Perselingkuhan sudah terjadi lama, kurang lebih 8 bulan. Kami sudah memberikan teguran, tetapi itu tidak diindahkan. Akhirnya, terjadi penggerebekan di rumah janda," ungkap Purwanto.
Setelah audiensi, massa aksi membubarkan diri dengan tertib.
Namun, mereka mengancam akan menggelar unjuk rasa kembali dengan jumlah massa yang lebih banyak jika tuntutan pemberhentian Dukuh tidak ditindaklanjuti.
Aksi ini mencerminkan kekecewaan warga terhadap kepemimpinan Dukuh yang dianggap tidak memenuhi harapan masyarakat.
Tanggapan Pak Dukuh
Dukuh Koroulon Kidul Tri Mulyanto, saat dikonfirmasi terkait persoalan tersebut, mengaku belum bisa berkomentar banyak.
Tribun Jogja diminta untuk mengonfirmasi persoalan tersebut kepada penasehat hukumnya.
Hubungin (advokat saya) saja ya, kulo wes gak iso mikir (saya sudah tidak bisa berfikir)," katanya.
Tribun Jogja mencoba menghubungi nomor Penasehat Hukum yang bersangkutan.
Melalui penasehat hukumnya, Hillarius Ngaji Merro, tuduhan tersebut dibantah karena dianggap tidak terbukti.
"Tadi saya bicara sama klien sama. Saya bicara dari hati ke hati, saya sampaikan bahwa tuntutan warga itu yang tahu Pak Tri sendiri, karena sifatnya pribadi, asusila.
"Kemudian dia mengatakan kepada saya, semua tuduhan itu sama sekali tidak benar versi klien saya," ujar Hillarius, Senin (6/1/2025).
Menurut dia, kliennya beberapa bulan yang lalu telah mencoba menyelesaikan tuduhan tersebut dan dianggap tidak terbukti.
Ia mengklaim, tidak ada perbuatan hukum yang membuktikan Dukuh Tri Mulyanto melakukan perselingkuhan.
Namun kasus tersebut muncul kembali selepas Pilkada.
Hillarius mengaku tidak mengetahui motif dibalik cerita tersebut.
Namun Ia berasumsi bahwa tuduhan berkembang karena ada muatan politik pasca Pilkada sehingga dalam hal ini kliennya merasa difitnah.
Hillarius kemudian bercerita, dirinya bersama kliennya sore tadi telah bertemu dengan Bu Lurah Bimomartani Tutik Wahyuningsih di Balai Kalurahan.
Pertemuan tersebut didampingi Kapolsek dan Danramil untuk berdiskusi, mencari solusi atas persoalan yang terjadi.
Apalagi situasi di masyarakat juga sudah memanas.
"Dalam diskusi itu, klien saya secara legowo mengatakan, dia dengan resiko apapun bersedia mundur dari jabatannya, menerima tuntutan warga, tapi dengan sarat bahwa harkat dan martabat dia dan keluarganya harus dipulihkan dari tuduhan karena sama sekali tidak terbukti," kata Hillarius.
Rencananya menurut dia akan ada mediasi.
Mediasi digelar di kantor Kalurahan Bimomartani dan mengundang seluruh RT RW, unsur pemuda, muspika, dan tokoh masyarakat.
Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com
| Rombongan Travel Syok Makan Seafood Digetok Rp16 Juta, Penjual Ngotot Tak Salah Hitung: Harga Ekspor |
|
|---|
| Wanita Dilecehkan saat Salat di Masjid, CCTV Rekam Tingkah Bejat Pelaku ketika Korban Sujud |
|
|---|
| Keluarga Ikhlas Bocah 6 Tahun Meninggal Dunia Karena Tersengat Lebah, Anak Lain Dirawat Intensif |
|
|---|
| Hukuman Bripda Oschar usai Menganiaya Disabilitas Hingga Tewas, Alasannya Dikuak Polisi |
|
|---|
| Nasib Wabup yang Hajar Kepala Dapur SPPG, BGN Tetap Lapor Polisi Meski Pejabat Minta Maaf |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Ilustrasi-mobil-ilustrasi-selingkuh-ilustrasi-mobil-goyang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.